SuaraKalbar.id - Rumah Susun RSUD AM Djoen dan Gedung Diklat BKPSDM akan menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 yang membutuhkan fasilitas isolasi mandiri. Kedua tempat itu berada di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Kedua tempat itu akan dipakai jika rumah sakit sudah tak muat tampung pasien COVID-19.
"Kita telah melakukan peninjauan langsung ke dua gedung tersebut. Langkah ini sebagai antisipasi jika ruang isolasi mandiri RSUD rujukan yang ada tidak mampu lagi menampung pasien COVID-19 yang terus bertambah," kata Penjabat Sementara Bupati Sintang Florentinus Anum selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 saat dihubungi di Sintang, Kamis pagi.
Ruang Isolasi Mandiri (RIM) RSUD AM Djoen Sintang memiliki 71 tempat tidur dan 57. Di antaranya sudah dipakai sehingga tinggal tersisa 14 tempat tidur.
"Daya tampung RIM rujukan tinggal 14 tempat tidur lagi, maka langkah cepat dilakukan untuk menyiapkan rumah susun RSUD AM Djoen sebagai alternatif pertama jika RIM terisi semua dan Gedung Diklat BKPSDM alternatif ke dua," katanya.
Menurut dia, rumah susun RSUD AM Djoen terdiri atas tiga tingkat serta dilengkapi dengan 80 tempat tidur pasien.
Penyiapan perlengkapan pendukung pelayanan medis lain di rumah susun itu akan dilakukan dalam dua hingga tiga hari ke depan.
"Sedangkan untuk Gedung Diklat BKPSDM dengan kapasitas 30 tempat tidur akan kita jadikan alternatif kedua jika rusun dipenuhi pasien COVID-19," katanya.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sintang menyiapkan tambahan fasilitas isolasi pasien guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penambahan jumlah pasien seiring dengan peningkatan aktivitas warga.
Baca Juga: Catat, Ini Daftar Hotel yang Bisa Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
"Mari kita berdoa supaya itu jangan terjadi. Saya tidak pernah bosan untuk mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin yakni menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan,” kata Florentinus.
"Satgas akan tegas ke depannya untuk menangani hulu dari penyebaran virus ini. Saya berharap tidak ada klaster baru penularan virus ini. Kita akan masif melakukan rapid test, pemeriksaan swab, dan menegakkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harisinto Linoh menjelaskan bahwa saat ini ada 57 kasus COVID-19.
"Semua pasien dari klaster umum. Sebagian besar dengan gejala yang minimal, dengan gejala batuk-pilek dan kehilangan penciuman," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Covid XBB: Gejala, Penyebaran dan Panduan Isolasi Mandiri
-
Australia Hapus Aturan Isolasi Mandiri Wajib
-
Menkes Budi Terpapar Covid-19, Pihak-pihak Yang Pernah Kontak Erat Diminta Tes Swab dan Isoman
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Positif Covid-19, Langsung Isolasi Mandiri
-
7 Cara Lakukan Senam Pernapasan Secara Mandiri
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Rahasia Menjaga Kesehatan-Kebugaran Selama Puasa Ramadan
-
Rahasia Memilih Roti Sehat: Cek 4 Hal Penting Ini Sebelum Membeli
-
Harga Telur Ayam Sejumlah Daerah Naik Jelang Lebaran 2026
-
Waktu Terbaik Menggosok Gigi Saat Ramadan agar Napas Tetap Segar
-
Perdagangan 1,38 Kg Sisik Trenggiling di Sintang Kalbar Dibongkar