SuaraKalbar.id - Rumah Susun RSUD AM Djoen dan Gedung Diklat BKPSDM akan menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 yang membutuhkan fasilitas isolasi mandiri. Kedua tempat itu berada di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Kedua tempat itu akan dipakai jika rumah sakit sudah tak muat tampung pasien COVID-19.
"Kita telah melakukan peninjauan langsung ke dua gedung tersebut. Langkah ini sebagai antisipasi jika ruang isolasi mandiri RSUD rujukan yang ada tidak mampu lagi menampung pasien COVID-19 yang terus bertambah," kata Penjabat Sementara Bupati Sintang Florentinus Anum selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 saat dihubungi di Sintang, Kamis pagi.
Ruang Isolasi Mandiri (RIM) RSUD AM Djoen Sintang memiliki 71 tempat tidur dan 57. Di antaranya sudah dipakai sehingga tinggal tersisa 14 tempat tidur.
Baca Juga: Catat, Ini Daftar Hotel yang Bisa Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
"Daya tampung RIM rujukan tinggal 14 tempat tidur lagi, maka langkah cepat dilakukan untuk menyiapkan rumah susun RSUD AM Djoen sebagai alternatif pertama jika RIM terisi semua dan Gedung Diklat BKPSDM alternatif ke dua," katanya.
Menurut dia, rumah susun RSUD AM Djoen terdiri atas tiga tingkat serta dilengkapi dengan 80 tempat tidur pasien.
Penyiapan perlengkapan pendukung pelayanan medis lain di rumah susun itu akan dilakukan dalam dua hingga tiga hari ke depan.
"Sedangkan untuk Gedung Diklat BKPSDM dengan kapasitas 30 tempat tidur akan kita jadikan alternatif kedua jika rusun dipenuhi pasien COVID-19," katanya.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sintang menyiapkan tambahan fasilitas isolasi pasien guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penambahan jumlah pasien seiring dengan peningkatan aktivitas warga.
Baca Juga: Kiat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Baiknya Dirawat di Rumah atau RS?
"Mari kita berdoa supaya itu jangan terjadi. Saya tidak pernah bosan untuk mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin yakni menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan,” kata Florentinus.
"Satgas akan tegas ke depannya untuk menangani hulu dari penyebaran virus ini. Saya berharap tidak ada klaster baru penularan virus ini. Kita akan masif melakukan rapid test, pemeriksaan swab, dan menegakkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harisinto Linoh menjelaskan bahwa saat ini ada 57 kasus COVID-19.
"Semua pasien dari klaster umum. Sebagian besar dengan gejala yang minimal, dengan gejala batuk-pilek dan kehilangan penciuman," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada Covid XBB: Gejala, Penyebaran dan Panduan Isolasi Mandiri
-
Australia Hapus Aturan Isolasi Mandiri Wajib
-
Menkes Budi Terpapar Covid-19, Pihak-pihak Yang Pernah Kontak Erat Diminta Tes Swab dan Isoman
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Positif Covid-19, Langsung Isolasi Mandiri
-
7 Cara Lakukan Senam Pernapasan Secara Mandiri
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi