- Kepolisian membongkar perdagangan 1,38 kg sisik trenggiling di Sintang, Kalimantan Barat, dan menangkap pelaku berinisial HLY.
- Pelaku HLY dari Jawa Timur ditangkap setelah petugas menemukan barang bukti di sebuah penginapan pada Selasa, 2 Maret 2026.
- Tersangka diancam pidana berat karena memperdagangkan bagian satwa dilindungi sesuai UU terbaru, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
SuaraKalbar.id - Perdagangan 1,38 kilogram sisik trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dibongkar. Dalam pengungkapan ini, seorang pelaku berinisial HLY ditangkap.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut Leonardo Gultom mengatakan, terungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengecekan di salah satu penginapan di Sintang.
“Tim menemukan 1,38 kg sisik trenggiling yang disimpan dalam kantong plastik hitam di bawah penguasaan tersangka,” katanya, melansir Antara, Selasa, 2 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, HLY dari Jawa Timur tiba di Pontianak pada Kamis, 19 Februari 2026. Selanjutnya pada Senin, 23 Februari 2026, HLY menuju Sintang untuk mencari pasokan sisik trenggiling. HLY mengaku mengenal jaringan perdagangan sisik trenggiling melalui media sosial .
Atas perbuatan itu, HLY diduga melakukan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya berupa setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian, atau barang-barang yang dibuat dari bagian bagian dari satwa yang dilindungi dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp30 miliar.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara maksimal sesuai regulasi terbaru, kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak keseimbangan ekosistem. Tersangka akan kami jerat dengan ancaman pidana yang lebih berat sesuai UU Nomor 32 Tahun 2024 dan penyesuaian pidana pada UU Nomor 1 Tahun 2026," katanya.
Berita Terkait
-
Berdialog dengan Mahasiswa, Gubernur Kalbar Ria Norsan Naik Pitam
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Sains Diperkuat Jelang Puncak Kemarau
-
Prabowo Minta Cabut Perda, Tokoh Dayak Tegaskan Peladang Jangan Dikambinghitamkan Soal Karhutla
-
Ratusan Brimob Dikerahkan ke Kalbar, Perkuat Pemadaman Karhutla Meski Hotspot Menurun
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan