SuaraKalbar.id - Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel diancam mendapakan pembalasan di hari kiamat. Sebab Agus mengatakan jika status Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi merah atau berstatus pelanggar undang-undang.
Pernyataan itu membuat Ketua DPP FPI Slamet Maarif kesal. Agus dianggap mempersulit.
“Ini Dubes aneh. Waktu warganya (Habib Rizieq Shihab) dicekal, enggak mau tahu. Giliran cekalnya dicabut, sibuk cari tahu dan berupaya agar dicekal lagi. Sehingga pernyataan Dubes itu menunjukkan bahwa dia salah satu variabel yang mempersulit masalah kepulangan imam besar HRS,” Kata Slamet
“Khusus buat Pak Dubes, kami (FPI) hanya mengingatkan ‘Hai kalian yang selalu mempersulit dzurriyat (zuriat—keturunan) Rasulullah, bertobatlah. Jangan sampai kalian amal buruk kalian itu menjadikan kalian menyesal di yaumil akhir,” kata Slamet.
Baca Juga: Pria Berkaos FPI Bawa Ketapel Saat Demo Tolak Omnimbus Law Ditahan Polisi
3 Status Rizieiq
Apakah Habib Rizieq Jadi pulang ke Indonesia? Sebab FPI sudah gembar-gembir dia akan pulang tanpa bantuan pemerintah.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shobri Lubis. Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan resminya pada Selasa (13/10/2020) kemarin.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman disebutkan, jika pencekalan Rizieq dicabut setelah menjalani proses perundingan yang panjang dengan otoritas Arab Saudi.
Disebutkan, pencekalan Rizieq secara resmi sudah dicabut pada Selasa ini. Rizieq juga disebut-sebut sudah dibebaskan dari denda apapun karena HRS tidak bersalah.
Baca Juga: Monyet Liar Serbu Kota Suci Mekkah
Namun nyatakanya bukan begitu.
Berikut 4 fakta nasib Habib Rizieq Shihab menurut Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
1. Berstatus 'Merah'
Status Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi ternyata tidak mengembirakan. Habib Riziq berstatus 'merah' di Arab Saudi.
Habib Rizieq belum diperbolehkan pulang ke Tanah Air.
2. Mukhalif
Sebab visa kunjungan Habib Rizieq sudah habis dan statusnya kini sebagai mukhalif atau pelanggar undang-undang.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU),” ujar Agus.
3. Over Stay
“Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar,” sambung Agus.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Sindir Arab Saudi dan Qatar: Pasti Tuan Rumah Menguntungkan
-
Momen Prabowo Beri Sesuatu ke Pengawal Arab Saudi, Gestur Akrab dan Hangat Disorot
-
Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan 3 Calon Rivalnya di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Danantara Raih Investasi Jumbo Rp 160 Triliun dari Perusahaan Arab Saudi, Buat Apa?
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional