SuaraKalbar.id - Nama Tina Astari alias Agustina Hastarini, istri dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI Maman Abdurrahman, tengah menjadi sorotan publik usai viralnya surat permintaan pendampingan kunjungan luar negeri yang diklaim sebagai bagian dari "misi budaya".
Surat resmi bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 itu diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1.
Surat berkop Kementerian UMKM RI itu memuat agenda perjalanan Tina Astari ke sejumlah negara Eropa dan Turki selama 14 hari, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025, dengan permohonan dukungan dari berbagai perwakilan diplomatik RI.
Negara-negara yang akan dikunjungi antara lain Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).
Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, tertulis permohonan kepada KBRI dan KJRI di kota-kota tersebut untuk memberikan pendampingan penuh bagi Tina dan rombongan.
Namun yang menjadi sorotan adalah status Tina Astari yang bukan merupakan pejabat atau pegawai di Kementerian UMKM.
Warganet mempertanyakan dasar legalitas permintaan fasilitas negara untuk istri menteri, serta urgensi dari kegiatan yang disebut sebagai "misi budaya" tersebut.
"Ini beneran istri Menteri UMKM minta pendampingan misi budaya? Bukannya itu ranah Ditjen Kebudayaan?" tulis salah satu netizen.
Reaksi serupa datang dari berbagai komentar lainnya yang menuding perjalanan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Perpustakaan Kalbar, Petugas Dianggap Tak Ramah
"Bu, urus saja Dharma Wanita di kementerian sendiri. Tidak usah akal-akalan pakai misi budaya ke luar negeri, apalagi memakai fasilitas negara. Aji mumpung banget sih!" kecam netizen lain.
Menyusul kontroversi tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi.
“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” ujar Maman seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (4/7).
Maman mengatakan siap menjelaskan latar belakang surat tersebut, termasuk urgensi dan maksud kegiatan yang melibatkan sang istri.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Jumat, Menteri UMKM Maman Abdurrahman tampak tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 15.05 WIB menggunakan kendaraan dinas berpelat RI 27.
“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi, kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujar Maman dalam konferensi pers singkat sebelum masuk ke gedung KPK.
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Pelayanan Perpustakaan Kalbar, Petugas Dianggap Tak Ramah
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada