SuaraKalbar.id - Majelis Ulama Indonesia akan membuat fatwa politik dinasti di Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada. Ini akan dibahas pada Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia tahun 2020.
Selain itu fatwa soal masa bakti presiden sampai komuniasme. Hal itu dikatakan Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh.
Nantinya pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
Asrorun mengungkapkan fatwa yang bakal digodok di arena Munas di antaranya fatwa dalam bidang politik dan sosial.
Baca Juga: Pemilihan Ketua Umum MUI Digelar November, Ini Tanggapan Maruf Amin
Salah satu yang utama yaitu fatwa politik dinasti dan komunisme.
“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI.
Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan Covid-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.
Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi.
Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.
Baca Juga: KIPP Sumbar: Hampir Semua Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye
Adapun Munas MUI akan digelar pada tanggal 25-28 November 2020 secara daring. Agenda lima tahunan tersebut mundur dari rencana awal yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini akibat wabah COVID-19.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
-
Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi