SuaraKalbar.id - Majelis Ulama Indonesia akan membuat fatwa politik dinasti di Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada. Ini akan dibahas pada Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia tahun 2020.
Selain itu fatwa soal masa bakti presiden sampai komuniasme. Hal itu dikatakan Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh.
Nantinya pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
Asrorun mengungkapkan fatwa yang bakal digodok di arena Munas di antaranya fatwa dalam bidang politik dan sosial.
Salah satu yang utama yaitu fatwa politik dinasti dan komunisme.
“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI.
Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan Covid-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.
Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi.
Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.
Baca Juga: Pemilihan Ketua Umum MUI Digelar November, Ini Tanggapan Maruf Amin
Adapun Munas MUI akan digelar pada tanggal 25-28 November 2020 secara daring. Agenda lima tahunan tersebut mundur dari rencana awal yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini akibat wabah COVID-19.
Ketua Umum MUI non aktif, Maruf Amin mengatakan pentingnya sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Sebelum menjadi Ketua UMum MUI, Maruf pernah menjabat Ketua Komisi Fatwa MUI.
Sejak awal berdiri , kata Maruf, keputusan-keputusan MUI selalu disepakati bersama, termasuk fatwa-fatwanya.
Pengurus MUI berasal dari berbagai latar belakang yang memutuskan berbagai persoalan dengan musyawarah bersama. Kesepakatan-kesepakatan itu merupakan keistimewaan MUI yang harus terus dijaga.
“Terus terang di Komisi Fatwa MUI, sejak saya jadi Ketua Komisi Fatwa, selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya, dan ini harus dijaga,” katanya.
Maruf mengatakan MUI sejak awal sudah memiliki landasan-landasan sehingga harus konsisten. Salah satu yang kerap nampak dari peran MUI adalah keluaran fatwa keagamaan yang menjadi panduan beragama bagi umat Islam di Indonesia.
Berita Terkait
-
BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI
-
MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?
-
Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026