- Polda Kalbar menggagalkan peredaran narkotika antar pulau pada Januari 2026, menyita 15,7 kg sabu dan ekstasi di Pontianak.
- Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui kapal kargo menuju Tanjung Priok, Jakarta.
- Empat pelaku diamankan bersama barang bukti, termasuk ratusan *cartridge liquid* zat terlarang golongan II yang dimodifikasi dalam mobil.
SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada akhir Januari 2026, petugas menyita 15,7 kilogram sabu-sabu, 22.664 butir ekstasi, serta ratusan cartridge liquid yang mengandung zat terlarang. Empat pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di Kota Pontianak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika menggunakan kendaraan yang akan diberangkatkan melalui kapal kargo dari Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan intensif dan penyelidikan tertutup oleh tim kepolisian.
“Pada 29 Januari 2026 sekitar pukul 16.25 WIB, tim kami melakukan penindakan setelah memastikan kebenaran informasi,” katanya melansir Antara, Kamis, 5 Februari 2026.
Penangkapan Beruntun di Pontianak
Operasi dimulai dengan pengamanan tiga pelaku berinisial PAP, FA, dan NF di kawasan Pal Lima, Pontianak Barat. Dari tangan ketiganya, petugas menemukan beberapa butir ekstasi, dua paket sabu, serta alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi lain di Pontianak Tenggara. Di tempat ini, polisi menemukan 123 pod atau cartridge liquid yang diduga mengandung narkotika jenis baru milik PAP.
“Zat tersebut telah masuk dalam daftar narkotika golongan II sesuai regulasi Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Penyidik kembali melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil Daihatsu Sigra yang terparkir tidak jauh dari lokasi kedua. Kendaraan tersebut telah dimodifikasi, khususnya pada bagian jok, untuk menyembunyikan narkotika.
“Dari dalam jok mobil ditemukan 15 paket sabu dengan berat total 15.779 gram serta 22.664 butir ekstasi,” ungkap Deddy.
Modus Pengiriman
Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran polisi. Rencananya, narkotika akan diedarkan ke Bali dengan modus pengiriman mobil melalui kapal laut, lalu dilanjutkan menggunakan jasa towing agar terlihat seperti kendaraan rusak atau pindahan.
PAP diketahui berperan sebagai bandar dan merupakan residivis kasus narkotika tahun 2022 yang sebelumnya menjalani hukuman di Bali.
Selain sabu dan ekstasi, penyidik juga menyita ratusan cartridge liquid mengandung etomidate. Hasil uji Laboratorium Forensik memastikan zat tersebut termasuk narkotika golongan II dan tidak memiliki izin edar resmi. Produk ini dijual dengan harga jutaan rupiah per unit dan dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat.
Keempat pelaku kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian
-
Waspada! Kanker Usus Besar Mengintai Usia Muda, 30 Persen Pasien Berusia di Bawah 40 Tahun
-
Stok Beras Bulog Kalbar Aman Jelang Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan 2026, Capai 12 Ribu Ton