- Polda Kalbar menggagalkan peredaran narkotika antar pulau pada Januari 2026, menyita 15,7 kg sabu dan ekstasi di Pontianak.
- Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui kapal kargo menuju Tanjung Priok, Jakarta.
- Empat pelaku diamankan bersama barang bukti, termasuk ratusan *cartridge liquid* zat terlarang golongan II yang dimodifikasi dalam mobil.
SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada akhir Januari 2026, petugas menyita 15,7 kilogram sabu-sabu, 22.664 butir ekstasi, serta ratusan cartridge liquid yang mengandung zat terlarang. Empat pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di Kota Pontianak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika menggunakan kendaraan yang akan diberangkatkan melalui kapal kargo dari Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan intensif dan penyelidikan tertutup oleh tim kepolisian.
“Pada 29 Januari 2026 sekitar pukul 16.25 WIB, tim kami melakukan penindakan setelah memastikan kebenaran informasi,” katanya melansir Antara, Kamis, 5 Februari 2026.
Penangkapan Beruntun di Pontianak
Operasi dimulai dengan pengamanan tiga pelaku berinisial PAP, FA, dan NF di kawasan Pal Lima, Pontianak Barat. Dari tangan ketiganya, petugas menemukan beberapa butir ekstasi, dua paket sabu, serta alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi lain di Pontianak Tenggara. Di tempat ini, polisi menemukan 123 pod atau cartridge liquid yang diduga mengandung narkotika jenis baru milik PAP.
“Zat tersebut telah masuk dalam daftar narkotika golongan II sesuai regulasi Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Penyidik kembali melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil Daihatsu Sigra yang terparkir tidak jauh dari lokasi kedua. Kendaraan tersebut telah dimodifikasi, khususnya pada bagian jok, untuk menyembunyikan narkotika.
“Dari dalam jok mobil ditemukan 15 paket sabu dengan berat total 15.779 gram serta 22.664 butir ekstasi,” ungkap Deddy.
Modus Pengiriman
Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran polisi. Rencananya, narkotika akan diedarkan ke Bali dengan modus pengiriman mobil melalui kapal laut, lalu dilanjutkan menggunakan jasa towing agar terlihat seperti kendaraan rusak atau pindahan.
PAP diketahui berperan sebagai bandar dan merupakan residivis kasus narkotika tahun 2022 yang sebelumnya menjalani hukuman di Bali.
Selain sabu dan ekstasi, penyidik juga menyita ratusan cartridge liquid mengandung etomidate. Hasil uji Laboratorium Forensik memastikan zat tersebut termasuk narkotika golongan II dan tidak memiliki izin edar resmi. Produk ini dijual dengan harga jutaan rupiah per unit dan dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat.
Keempat pelaku kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite