SuaraKalbar.id - Penemuan bayi perempuan dalam kardus di Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat masih menyisakan teka-teki.
Hingga kini pelaku yang tega membuang bayi tersebut belum ditemukan. Sang bayi pun dirawat Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Sosial Dinas SPPPAPMPD Kabupaten Mempawah, Heru Agung.
Ia mengatakan, atas rekomendasi dinas terkait dan seusai melewati serangkaian proses administrasi, perawatan bayi dilimpahkan Dinas Sosial Provinsi Kalbar ke Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak (LKIA) Pontianak.
“Yang menyerahkan ke LKIA Pontianak dilakukan langsung oleh Bapak Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Golda Marganda Purba,” ungkap Heru seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Penyerahan perawatan ke LKIA tersebut, tambahnya, sebagai wujud negara hadir untuk melindungi hak anak-anak telantar.
“Jadi yang merawat bayi tersebut adalah Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Nah, selama proses adopsi, akan
diasuhtitipkan ke LKIA sambil menunggu proses hukum,” sambungnya,
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan asuhtitip bayi ini merupakan prosedur tetap dalam penanganan anak-anak terlantar, sambil menunggu proses orang tua anak ditemukan.
"Namun jika orangtuanya tetap tak ditemukan dan ada pihak lain yang menginginkan untuk melakukan adopsi, harus memenuhi persyaratan (pengangkatan anak) sesuai ketentuan Kementeria Sosial RI," ujarnya memungkasi.
Baca Juga: Muazin Meninggal Saat Azan Subuh dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
Sebelumnya, seorang petani bernama Long menemukan sebuah kotak kardus tergeletak di tanah dekat pintu air persawahan RT 012/003, Dusun Parit Wak Paik, Desa Peniti Dalam I.
Dalam kardus itu, ada seorang bayi perempuan. Di sampingnya ada pakaian dan perlengkapan bayi. Namun tidak ada identitas.
Long kemudian membawa bayi tersebut ke rumahnya. Penemuan bayi ini menggegerkan warga setempat. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Segedong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas