SuaraKalbar.id - Debat publik pasangan calon Pilkada Serentak di Kapuas Hulu akan di laksanakan pada 20 November 2020 secara terbuka. Namun peserta akan di batasi sesuai aturan berlaku di masa pandemi COVID-19.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ahmad Yani.
"Debat publik antar pasangan calon akan dilaksanakan secara terbuka, namun peserta tetap akan dibatasi," kata Ahmad Yani, dihubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (1/11/2020).
Disampaikan Yani, rencana pelaksanaan debat publik itu juga sudah di bahas dalam rapat koordinasi dengan pasangan calon atau tim kampanye dan akan diadakan rapar koordinasi kembali pada 3 November mendatang.
Baca Juga: Masih Pandemi, Kabupaten Bengkayang Mulai Kasih Promo Paket Wisata
Menurut dia, dalam pelaksanaan debat publik itu juga dilakukan pembatasan peserta yaitu pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu kabupaten/kota, empat orang tim kampanye pasangan calon, tujuh atau lima orang anggota KPU provinsi atau kabupaten/kota.
"Pembatasan peserta yang hadir dalam debat publik pilkada itu juga dilaksanakan sesuai aturan berlaku dimana setiap tahapan pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan, apalagi untuk mengumpulkan banyak orang," ucap Yani.
Meski pun demikian, Yani menyampaikan bahwa debat publik itu tetap terbuka yang bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat Kapuas Hulu melalui siaran langsung di salah satu lembaga penyiaran.
"Jadi yang dibatasi itu hanya jumlah peserta, tetapi pelaksanaannya akan dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat juga bisa mengikuti jalannya debat publik melalui siaran langsung di salah satu lembaga penyiaran yang nanti kita juga umumkan kepada masyarakat dimana masyarakat bisa menyaksikan pelaksanaan debat publik," kata Ahmad Yani. (Antara)
Baca Juga: Geger! Beredar Hasil Polling Pilkada Boyolali Menang Kotak Kosong
Berita Terkait
-
Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Wajib Tahu! Aturan Baru Disdikbud Kalbar untuk Tahun Ajaran 2025/2026
-
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya
-
Sinka Island Park, Ragam Wisata dalam Satu Kawasan di Singkawang
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Pemkot Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan, Ini Syarat Menjadi Anggota!
-
Jangan Sampai Kurbanmu Sia-Sia! Ini Aturan Penting Sebelum Sembelih Hewan
-
Apa Itu Safari Wukuf dan Hukumnya dalam Islam
-
Mulai Tahun Depan, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku untuk Rapat Sehari Penuh
-
Beasiswa Aperti BUMN Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!