SuaraKalbar.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta warganya untuk tidak pergi ke luar kota dalam waktu dekat.
Ia mengimbau warga untuk menunda rencana ke luar daerah demi mencengah penularan Covid-19.
Terlebih, Kota Pontianak, Kalimantan Barat kini berstatus zona merah Covid-19. Karolin enggan daerahnya bernasib serupa.
"Saat ini Kota Pontianak sudah masuk pada zona merah yang artinya tingkat penyebaran relatif tinggi. Hal ini disebabkan karena tingginya mobilitas masyarakat serta rendahnya tingkat kedisiplinan dalam mentaati protokol kesehatan," kata Karolin di Ngabang, Selasa (3/11/2020)
Karolin meminta kepada seluruh warga untuk waspada dan sedapat mungkin menunda bepergian, termasuk aparatur sipil negara (ASN) jika tidak penting dan mendesak agar tetap di Landak.
Menurutnya, tinggi rendahnya tingkat penyebaran virus corona ini sangat tergantung pada semua pihak, terlebih saat ini Kabupaten Landak masih berada pada zona orange.
"Kuncinya hanya ada pada kita masing-masing, jika kita disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), maka kita yakin tingkat penyebaran di Kabupaten Landak ini akan menurun. Tapi sebaliknya bila kita abaikan dan cuek dengan prokes ini maka kita semua akan semakin sulit dengan situasi yang sudah ada saat ini," tuturnya.
Ia juga tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk terus menerapkan prokes saat keluar rumah. sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin meluas.
"Situasi saat ini sudah lebih dari cukup baik dari sebelumnya yang mewajibkan untuk tidak keluar rumah. Oleh sebab itu, jika keluar rumah patuhi protokol kesehatan yang sudah disarankan pemerintah karena semua kita pasti tidak ingin pandemi ini terus berkepanjangan," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di China Masih Bertambah, Terbanyak dari Xinjiang
Lebih lanjut, ia mengingatkan kalau pandemi Covid-19 sudah memakan banyak korban.
"Ingat, sudah banyak yang jadi korban Covid-19 mulai dari masyarakat biasa hingga tenaga medis bahkan bupati, wakil bupati, wali kota, sekda juga ada yang menjadi korban yang artinya virus ini tidak memilih siapapun. Mari masyarakat Kabupaten Landak, kita patuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan," sambungnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat