SuaraKalbar.id - Kota Pontianak, Kalimantan Barat berstatus zona merah Covid-19. Menyusul penetapan tersebut, pemerintah setempat meningkatkan pelayanan rumah sakit.
Selain itu, fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 juga ditingkatkan. Termasuk dengan menambah kapasitas tempat tidur pasien isolasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak menuturkan sebaran Covid di Kota Pontianak sudah masuk pada fase risiko tinggi atau zona merah.
Untuk itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak melakukan berbagai upaya dalam menangani kondisi tersebut.
Baca Juga: Pandemi di Pontianak, Puluhan Jenazah Corona Dimakamkan di Nurul Jahanir
Menurut dia, pemerintah kota sudah meningkatkan jumlah tempat tidur pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie dan rumah sakit lainnya yang ada di Kota Pontianak hingga lima kali lipat dari sebelumnya dalam upaya meningkatkan kapasitas pelayanan rumah sakit.
"Termasuk rumah karantina di Rusunawa Nipah Kuning yang kapasitasnya ditambah menjadi 100 tempat tidur. Jadi setiap penderita yang konfirmasi positif seharusnya melakukan isolasi mandiri dan kita imbau untuk menempati ruang isolasi di Rusunawa Nipah Kuning atau upelkes (unit pelayanan kesehatan) untuk keamanan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Pontianak juga telah menyediakan fasilitas rawat jalan untuk pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan di Puskesmas Karya Mulia Jalan Ampera Pontianak.
"Kami juga mendapat bantuan obat tradisional herbal dari China, yang nantinya akan didistribusikan ke fasilitas rawat jalan dan rusunawa," ujarnya.
Sidiq menerangkan, Kota Pontianak merupakan wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 dengan skor 1,8 berdasarkan hasil penilaian terhadap 15 variabel terkait penanggulangan infeksi virus corona termasuk penambahan kasus setiap hari, peningkatan angka kematian, ketersediaan tempat tidur pasien, dan pelaksanaan pemeriksaan.
Baca Juga: Chai Kue Siam A Hin, Kuliner Paling Enak dan Legendaris Pontianak
"Jadi berkaitan dengan zona merah, upaya-upaya yang kami lakukan mulai dari hulu hingga hilir. Dari hulu, melalui upaya-upaya preventif, upaya promotif, pembatasan sosial, dan sebagainya. Termasuk juga peningkatan jumlah tes usap, upaya pengobatan, termasuk rumah sakit dan rusunawa sebagai fasilitas karantina serta meningkatkan fasilitas rawat jalan Covid-19," ia menjelaskan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan