SuaraKalbar.id - Pandemi Covid-19 di Pontianak, Kalimantan Barat telah mengakibatkan puluhan warga meninggal dunia.
Tercatat, lebih dari 20 orang meninggal dunia dan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Nurul Jahanir karena positif Covid-19.
Puluhan jenazah tersebut berasal dari sejumlah rumah sakit di Pontianak. Jenazah dimakamkan di Jahanir yang berlokasi di Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
"Hingga hari ini di Kompleks Pemakaman Nurul Jahanir ini telah menerima pemakaman lebih dari 20 jenazah pasien terkonfirmasi dan positif Covid-19. Jenazah-jenazah itu berasal dari RSUD Kota Pontianak, RSUD Sudarso, RS Kharitas Bhakti dan RS Pro Medika," ujar Ketua Kompleks Pemakaman Nurul Jahanir, Guntur Ardiansyah di Pontianak, Kamis (28/10/2020).
Baca Juga: Dampak Pandemi, Jumlah Pekerja Migran di Banyuwangi Turun Drastis
Dia menjelaskan, untuk penguburan jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Nurul Jahanir ini masih tetap menerima.
Namun ia meminta kepada pemerintah khususnya Gubernur Kalbar agar pertugas yang memakamkan jenazah Covid-19 dapat meningkatkan protokol kesehatan.
Sebab, kata Guntur, selama ini, jenazah pasien Covid-19 dari RSUD Sudarso hanya mengantar jenazah tersebut dengan ambulans saja dan tidak ada petugas pemakaman khusus dengan protokol kesehatan Covid-19 seperti RSUD Kota Pontianak.
"Jadi kalau dari RSUD Sudarso, mereka hanya mengatar jenazah menggunakan mobil ambulans. Sedangkan pemakamannya diserahkan kepada pihak keluarga atau ahli waris yang menyiapkan sendiri Alat Pelindung Diri (APD). Kami menginginkan semestinya RSUD Sudarso juga menyiapkan petugas pemakaman yang dilengkapi APD," kata Guntur.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, RSUD Sudarso dapat mengikuti rumah sakit lainya seperti RSUD Kota Pontianak.
Baca Juga: Kelaparan di Tengah Pandemi, Perhatikan Ini Saat Beri Bantuan Pangan
RSUD Kota Pontianak menangani pasien Covid-19 itu tidak hanya pada pengobatannya saja, akan tetapi juga mengurus penguburan jenazah pasien sesuai protokol kesehatan dengan menyiapkan tenaga relawan.
"Di RSUD Kota Pontianak itu SOP-nya sudah ada, jadi setiap pemakaman pasien Covid-19 maka kami akan berhubungan langsung dengan relawan penguburan pasien corona," kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur merinci di Kompleks Pemakaman Nurul Jahanir yang memiliki luas 2,4 hektare ini, telah menerima jenazah untuk pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19, yakni berasal dari RSUD Sudarso sebanyak empat jenazah, Pro Medika satu jenazah, Kharitas Bhakti satu jenazah, dan sisanya dari RSUD Kota Pontianak.
Semua jenazah pasien Covid-19 ini dikenai biaya sebesar Rp1,5 juta, dan letak kuburannya bergabung dengan kuburan lainya. Seluruh jenazah yang dikuburkan di pemakaman ini adalah jenazah umat muslim.
"Kami masih bisa terus menerima pemakaman dan Insya Allah dengan izin Gubernur Kalbar mudah-mudah bapak Sutarmdji setuju, kami akan bekerjasama dengan Pemkot Pontianak ingin meminta lahan seluas 1,9 hektare yang ada disamping komplek ini untuk perluasan pemakaman Nurul Jahanir," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Juni 2025
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
-
11 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2025, Token SG2 dan Jersey Terbaru Siap Klaim
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
Terkini
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan