SuaraKalbar.id - Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir berinisial A melakukan modus iming-iming sejumlah keuntungan melalui skema tabungan berjangka. Awalnya tersangka menawarkan kepada korban untuk membuka rekening secara berjangka. Ternyata hal itu merupakan fiktif.
Hal itu yang membuatnya dijadikan tersangka kasus hilangnya uang atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan Ibundanya.
"Iming-imingnya keuntungan sampai 10 persen, secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Kemudian oknum otoritas di cabang bank tersebut menggunakan data-data untuk kemudian dibobol uangnya dari rekening yang dibuka. Tak main-main, keuntungan dari kejahatan itu tersangka meraup uang mencapai Rp 22 miliar.
Baca Juga: Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
"Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri enggak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," ungkapnya.
Awi menambahkan, uang yang ditarik dari saldo korban tersebut kemudian diputar kembali melalui investasi tertentu.
"Tanpa seizin pemilik, mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya sudah melacak aset milik tersangka yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana tersebut. Setidaknya, polisi sudah menyita sejumlah aset berupa mobil, tanah dan bangunan tersangka.
Namun, Awi belum mendetil nilai dari keseluruhan aset yang telah disita oleh penyidik.
Baca Juga: Aksi Lebih dari 50 Kali, Polisi Tembak Mati Satu Tersangka Pencurian Motor
Adapun atas perbuatan tersangka tersebut, ia dijerat dengan Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran