Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 09 November 2020 | 21:55 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Antara)

"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat," katanya.

Saat ini, Pemkot Pontianak sedang mempersiapkan pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, yang bertugas membantu memantau dan melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya masing-masing terkait perkembangan Covid-19. Termasuk warganya yang terpapar Covid-19.

"Hal ini agar bisa dipantau untuk pemulihan kesehatannya sehingga tidak menularkan ke lainnya," kata Edi.

Ia mengimbau, kepada warga Pontianak yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak, hendaknya tetap berada di rumah karena selama 14 hari ke depan pihaknya akan melihat apakah ada penurunan atau peningkatan kasus.

Baca Juga: Zona Merah Covid-19, Aktivitas Kerumunan di Pontianak Dibatasi

Lebih lanjut, Edi mengakui mobilitas masyarakat menjadi satu diantara kendala yang dihadapi, baik itu mobilitas antar kabupaten atau kota maupun antar pulau sebab transportasi udara dan laut masih berjalan.

"Harapan kita mereka yang berkunjung ke Pontianak tidak membawa virus atau steril pada saat memenuhi persyaratan perjalanan seperti tes cepat atau tes usap," ujarnya memungkasi. (Antara)

Load More