SuaraKalbar.id - Setelah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memberlakukan jam malam malam mulai hari ini Senin (9/11/2020) hingga dua pekan mendatang.
Berdasarkan hasil rapat Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menyepakati untuk membatasi beberapa aktivitas warga guna mencegah penyebaran virus corona.
Salah satunya dengan membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 21.00 WIB. Ini juga berlaku bagi fasilitas umum seperti seperti warung kopi, kafe, rumah makan dan sebagainya.
"Kami akan memperketat pengawasan aktivitas malam hari dengan melakukan penertiban," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Selain itu, taman-taman yang ada di Kota Pontianak juga ditutup sementara selama 14 hari.
Taman-taman itu akan disterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan, sementara untuk Taman Akcaya yang masih ada aktivitas perdagangan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Kegiatan aktivitas seperti di GOR setiap minggu yang ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan," imbuhnya.
Edi menambahkan pasar tradisional juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Demikian pula razia masker dan tes usap di pasar-pasar tradisional.
"Kami minta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Zona Merah Covid-19, Aktivitas Kerumunan di Pontianak Dibatasi
Penyelenggaraan acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir, yakni maksimal separuh dari kapasitas ruangan, dan penyelenggara wajib mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan.
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat," katanya.
Saat ini, Pemkot Pontianak sedang mempersiapkan pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, yang bertugas membantu memantau dan melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya masing-masing terkait perkembangan Covid-19. Termasuk warganya yang terpapar Covid-19.
"Hal ini agar bisa dipantau untuk pemulihan kesehatannya sehingga tidak menularkan ke lainnya," kata Edi.
Ia mengimbau, kepada warga Pontianak yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak, hendaknya tetap berada di rumah karena selama 14 hari ke depan pihaknya akan melihat apakah ada penurunan atau peningkatan kasus.
Lebih lanjut, Edi mengakui mobilitas masyarakat menjadi satu diantara kendala yang dihadapi, baik itu mobilitas antar kabupaten atau kota maupun antar pulau sebab transportasi udara dan laut masih berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
4 Korban Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Teridentifikasi, Termasuk Pilot dan CEO KPN Corp
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Tanpa Black Box, Ini Dampaknya pada Investigasi
-
CEO KPN Corp Asal Malaysia Jadi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Ini Daftar Penumpang PK-CFX
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: KNKT Ungkap Penyebab PK-CFX Masih Misteri