SuaraKalbar.id - Setelah sepekan berstatus zona merah Covid-19, Kota Pontianak, Kalimantan Barat kini masuk zona oraye. Artinya, kasus Covid-19 di wilayah tersebut melandai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan penetapan status zona oranye Covid-19 ini mulai Senin (9/11/2020).
Dia mengatakan dengan status zona oranye tersebut, hendaknya diikuti dengan sikap kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
"Untuk kapasitas RSUD Kota Pontianak saat ini hampir penuh, tetapi masih bisa menerima pasien, dengan pola menerapkan bagi pasien yang sudah membaik atau sehat untuk dirujuk ke rumah isolasi di Rusunawa Pontianak atau isolasi mandiri," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, sejak, Senin (9/11) Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat aktivitas masyarakat di malam hari hingga pukul 21.00 WIB selama 14 hari ke depan, dalam upaya mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid1-19.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan sementara terhadap tempat-tempat kerumunan warga, seperti taman-taman, termasuk kegiatan lain, seperti di GOR setiap hari Minggu yang ramai dikunjungi warga Pontianak.
Edi menambahkan pasar tradisional juga dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Demikian pula razia masker dan tes usap di pasar-pasar tradisional.
"Kami minta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Penyelenggaraan acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir, yakni maksimal separuh dari kapasitas ruangan. Selain itu, penyelenggara acara pun wajib mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Mie Tiaw Melayu Khas Pontianak, Lezatnya Menggoyang Lidah
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat agar bisa dilakukan pengawasan dalam mentaati protokol kesehatan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak