SuaraKalbar.id - Setelah sepekan berstatus zona merah Covid-19, Kota Pontianak, Kalimantan Barat kini masuk zona oraye. Artinya, kasus Covid-19 di wilayah tersebut melandai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan penetapan status zona oranye Covid-19 ini mulai Senin (9/11/2020).
Dia mengatakan dengan status zona oranye tersebut, hendaknya diikuti dengan sikap kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
"Untuk kapasitas RSUD Kota Pontianak saat ini hampir penuh, tetapi masih bisa menerima pasien, dengan pola menerapkan bagi pasien yang sudah membaik atau sehat untuk dirujuk ke rumah isolasi di Rusunawa Pontianak atau isolasi mandiri," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mie Tiaw Melayu Khas Pontianak, Lezatnya Menggoyang Lidah
Sementara itu, sejak, Senin (9/11) Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat aktivitas masyarakat di malam hari hingga pukul 21.00 WIB selama 14 hari ke depan, dalam upaya mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid1-19.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan sementara terhadap tempat-tempat kerumunan warga, seperti taman-taman, termasuk kegiatan lain, seperti di GOR setiap hari Minggu yang ramai dikunjungi warga Pontianak.
Edi menambahkan pasar tradisional juga dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Demikian pula razia masker dan tes usap di pasar-pasar tradisional.
"Kami minta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Penyelenggaraan acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir, yakni maksimal separuh dari kapasitas ruangan. Selain itu, penyelenggara acara pun wajib mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Mau Pakai Masker, Wanita Naik Pitam ke Polisi Sebut Covid-19 Settingan
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat agar bisa dilakukan pengawasan dalam mentaati protokol kesehatan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
-
6 Rekomendasi Oleh-Oleh Makanan Khas Pontianak yang Wajib Kamu Bawa Pulang
-
6 Kue Khas Pontianak yang Populer di Kalangan Wisatawan, Sudah Pernah Coba?
-
Bukan Cuma Kuliner! Ini 5 Oleh-Oleh Kerajinan Khas Pontianak yang Wajib Kamu Bawa Pulang
-
Menyegarkan! 6 Rekomendasi Minuman Khas Pontianak yang Wajib Dicoba saat Berkunjung
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities