SuaraKalbar.id - Setelah sepekan berstatus zona merah Covid-19, Kota Pontianak, Kalimantan Barat kini masuk zona oraye. Artinya, kasus Covid-19 di wilayah tersebut melandai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan penetapan status zona oranye Covid-19 ini mulai Senin (9/11/2020).
Dia mengatakan dengan status zona oranye tersebut, hendaknya diikuti dengan sikap kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
"Untuk kapasitas RSUD Kota Pontianak saat ini hampir penuh, tetapi masih bisa menerima pasien, dengan pola menerapkan bagi pasien yang sudah membaik atau sehat untuk dirujuk ke rumah isolasi di Rusunawa Pontianak atau isolasi mandiri," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mie Tiaw Melayu Khas Pontianak, Lezatnya Menggoyang Lidah
Sementara itu, sejak, Senin (9/11) Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat aktivitas masyarakat di malam hari hingga pukul 21.00 WIB selama 14 hari ke depan, dalam upaya mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid1-19.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan sementara terhadap tempat-tempat kerumunan warga, seperti taman-taman, termasuk kegiatan lain, seperti di GOR setiap hari Minggu yang ramai dikunjungi warga Pontianak.
Edi menambahkan pasar tradisional juga dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Demikian pula razia masker dan tes usap di pasar-pasar tradisional.
"Kami minta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Penyelenggaraan acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir, yakni maksimal separuh dari kapasitas ruangan. Selain itu, penyelenggara acara pun wajib mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Mau Pakai Masker, Wanita Naik Pitam ke Polisi Sebut Covid-19 Settingan
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat agar bisa dilakukan pengawasan dalam mentaati protokol kesehatan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini