SuaraKalbar.id - Setelah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memberlakukan jam malam malam mulai hari ini Senin (9/11/2020) hingga dua pekan mendatang.
Berdasarkan hasil rapat Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menyepakati untuk membatasi beberapa aktivitas warga guna mencegah penyebaran virus corona.
Salah satunya dengan membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 21.00 WIB. Ini juga berlaku bagi fasilitas umum seperti seperti warung kopi, kafe, rumah makan dan sebagainya.
"Kami akan memperketat pengawasan aktivitas malam hari dengan melakukan penertiban," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Baca Juga: Zona Merah Covid-19, Aktivitas Kerumunan di Pontianak Dibatasi
Selain itu, taman-taman yang ada di Kota Pontianak juga ditutup sementara selama 14 hari.
Taman-taman itu akan disterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan, sementara untuk Taman Akcaya yang masih ada aktivitas perdagangan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Kegiatan aktivitas seperti di GOR setiap minggu yang ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan," imbuhnya.
Edi menambahkan pasar tradisional juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Demikian pula razia masker dan tes usap di pasar-pasar tradisional.
"Kami minta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Pontianak Zona Merah, 21 Orang Meninggal karena Covid-19
Penyelenggaraan acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir, yakni maksimal separuh dari kapasitas ruangan, dan penyelenggara wajib mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Darurat Kebakaran LA: 40 Orang Ditangkap, Termasuk Pencuri dan Pelanggar Jam Malam
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
3 Daftar Bank Penyalur KUR 2025 dan Cara Ajukan Langsung Cair!
-
Panduan Lengkap Memilih Pinjol yang Aman dan Terpercaya
-
BBRI Tebar Dividen Rp31,4 Triliun, Pemegang Saham Tersenyum
-
Modal dari BRI, Waroeng Tani Sukses Lestarikan Usaha Turun-Temurun
-
5 Rekomendasi Pinjol Legal dan Aman, Cair dalam Hitungan Jam!