Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Herwanto
Selasa, 10 November 2020 | 21:04 WIB
Ruben Onsu dan Betrand Peto [Instagram]

SuaraKalbar.id - Seorang anak pengancam bunuh anak Ruben Onsu, Betrand Peto terancam 4 tahun penjara. Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang  mengakakan pelaku perundungan dan pengancaman masih di bawah umur.

Minola Sebayang mengaku telah mengumpulkan seluruh bukti-bukti dari pelaku bully terhadap anak-anak Ruben Onsu.

"Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3, ancamannya empat tahun. Jadi ada undang-undang atau hukum tentang anak, jadi meskipun masih kecil, ya mereka tidak bisa lolos hukum," ujar Minola Sebayang, saat ditemui di di kantornya di kawasan Kuningan, Jaksel, Senin (9/11/2020).

Meski begitu, ia bersama Ruben masih memilah akun mana saja yang akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan, ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan.

Baca Juga: Anak Diancam Dibunuh, Ruben Onsu Akan Laporkan 20 Akun Instagram

"Semua ucapan dan unggahan sudah kami kumpulkan dalam bentuk data sendiri. Ini yang harus dipilah lagi, mana yang harus dilaporkan, mana tidak. Jadi laporannya ditunda," jelas Minola Sebayang.

Ruben Onsu [Suara.com/Herwanto]

Seperti diketahui, Ruben Onsu dan pelaku pengancaman beserta orangtuanya sudah bertemu pada Minggu (8/11/2020) malam. Dari pertemuan tersebut, pelaku yang merupakan bocah perempuan berusia 11 tahun telah meminta maaf.

Meski telah menerima peromohonan maaf tersebut, Ruben Onsu tetap meminta proses hukum dijalankan.

Ruben Onsu naik pitam usai menemukan akun Facebook serta Instagram yang menghina dan mengancam membunuh dua anaknya, Betrand Peto dan Thalia Putri Onsu.

Kedua akun itu diunggah Ruben Onsu di Instagram miliknya. Namun foto profil sengaja ditutupi karena diduga akun palsu.

Baca Juga: Pelaku yang Ancam Bunuh Anak Ruben Onsu Ternyata Umur 11 Tahun

Geram, Ruben Onsu pun berjanji akan memenjarakan pelaku.

Load More