SuaraKalbar.id - Seorang anak pengancam bunuh anak Ruben Onsu, Betrand Peto terancam 4 tahun penjara. Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang mengakakan pelaku perundungan dan pengancaman masih di bawah umur.
Minola Sebayang mengaku telah mengumpulkan seluruh bukti-bukti dari pelaku bully terhadap anak-anak Ruben Onsu.
"Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3, ancamannya empat tahun. Jadi ada undang-undang atau hukum tentang anak, jadi meskipun masih kecil, ya mereka tidak bisa lolos hukum," ujar Minola Sebayang, saat ditemui di di kantornya di kawasan Kuningan, Jaksel, Senin (9/11/2020).
Meski begitu, ia bersama Ruben masih memilah akun mana saja yang akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan, ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan.
Baca Juga: Anak Diancam Dibunuh, Ruben Onsu Akan Laporkan 20 Akun Instagram
"Semua ucapan dan unggahan sudah kami kumpulkan dalam bentuk data sendiri. Ini yang harus dipilah lagi, mana yang harus dilaporkan, mana tidak. Jadi laporannya ditunda," jelas Minola Sebayang.
Seperti diketahui, Ruben Onsu dan pelaku pengancaman beserta orangtuanya sudah bertemu pada Minggu (8/11/2020) malam. Dari pertemuan tersebut, pelaku yang merupakan bocah perempuan berusia 11 tahun telah meminta maaf.
Meski telah menerima peromohonan maaf tersebut, Ruben Onsu tetap meminta proses hukum dijalankan.
Ruben Onsu naik pitam usai menemukan akun Facebook serta Instagram yang menghina dan mengancam membunuh dua anaknya, Betrand Peto dan Thalia Putri Onsu.
Kedua akun itu diunggah Ruben Onsu di Instagram miliknya. Namun foto profil sengaja ditutupi karena diduga akun palsu.
Baca Juga: Pelaku yang Ancam Bunuh Anak Ruben Onsu Ternyata Umur 11 Tahun
Geram, Ruben Onsu pun berjanji akan memenjarakan pelaku.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Sarwendah Dulu Agama Apa? Akui Pindah Kristen gara-gara Nikah dengan Ruben Onsu
-
Kini Ditinggalkan, Ternyata Dulu Sarwendah Peluk Kristen karena Nikah dengan Ruben Onsu
-
Dalami Islam Bersama, Ruben Onsu Diomeli Ivan Gunawan Untuk Salat Sunah Sebelum Subuh
-
Ungkap Kriteria Pasangan, Sarwendah: Bukan Donatur Jangan Ngatur!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini