SuaraKalbar.id - Polisi akan memeriksa Gisel dalam kasus skandal video porno mirip dirinya pada 17 November 2020 pekan depan. Kini polisi sudah menangkap 2 orang penyebar video porno mirip Gisel itu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel berinisial PP dan MN. Mereka sempat menyebut nama Gisel saat diperiksa oleh penyidik.
"Pada saat kami lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Dari pengembang dari keterengan kedua tersangka, penyidik berencana memanggil Gisel untuk diperiksa. Mantan istri Gading Marten itu rencananya bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020) pekan depan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Mirip Gisel, PP dan MN Dijebloskan ke Bui
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan pada Selasa nanti," ujar Yusri.
Polisi sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.
Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kekinian mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Yusri.
Viral
Baca Juga: Ditangkap, Ini Identitas Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia
Video syur mirip Gisel sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Bahkan, video tersebut sempat menjadi trending topik di Twitter.
Dalam video berdurasi 19 detik itu banyak pihak yang meyakini jika wanita di video tersebut merupakan Gisel. Mereka bahkan mencocokkan dengan pakaian, latar tempat hingga gorden yang disebut mirip dengan unggahan di akun media sosial milik Gisel.
Setelah video tersebut viral hingga menjadi trending topik di jejaring media sosial, sejumlah pihak pun melaporkan pelaku penyebarnya ke Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
Selain dari APMI, ada pula sekelompok advokat yang juga melaporkan pelaku penyebar video syur mirip Gisel tersebut. Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni dan telah teregister dengan Nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal: 8 November 2020.
Berita Terkait
-
Roy Marten Sebut Gisel Tak Terikat Pernikahan, Bebas Pilih Siapa Saja
-
Akui Cintanya Tulus, Asmara Cinta Brian dan Gisel Dibandingkan dengan Luna Maya - Maxime Bouttier
-
Meski Baru Seumur Jagung, Cinta Brian Pastikan Cintanya Tulus untuk Gisella Anastasia
-
Dinyinyiri Gegara Dekat dengan Cinta Brian, Gisella Anastasia Merasa Serba Salah: Sedih Sih
-
Didesak Bongkar Hubungan Gisel dan Cinta Brian, Melaney Ricardo: Lu Nanya Sama Gading
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
Terkini
-
Raih Saldo DANA Gratis Rp678 Ribu Terbaru! Klaim Sekarang dari Kumpulan Link Dana Kaget Ini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!