Tasmalinda
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:58 WIB
ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Kalimantan Barat jdi penyumbang titik panas terbesar nasional, Karhutla dikhawatirkan meluas
Baca 10 detik
  • Walhi dan Pantau Gambut mendeteksi 26.484 titik panas di ekosistem gambut Indonesia selama Januari hingga April 2026.
  • Kalimantan Barat menjadi wilayah paling terdampak dengan sebagian besar titik panas berada di area konsesi perusahaan besar.
  • Lemahnya perlindungan ekosistem gambut dan alih fungsi lahan dinilai menjadi pemicu utama kebakaran hutan yang terus berulang.

SuaraKalbar.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) wilayah Kalimantan menilai ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 masih tinggi akibat lemahnya perlindungan ekosistem gambut, terutama di wilayah Kalimantan.

Berdasarkan data Pantau Gambut, sepanjang Januari hingga April 2026 terdeteksi sebanyak 26.484 titik panas di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sekitar 17.299 titik panas atau 65 persen berada di kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG), sementara 9.185 titik lainnya berada di area budidaya.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian mengatakan tingginya jumlah titik panas di kawasan lindung menunjukkan perlindungan ekosistem gambut di Indonesia belum berjalan efektif.

“Pemerintah harus berhenti melakukan ritual tahunan dalam penanganan karhutla. Selama perlindungan ekosistem gambut belum diperkuat melalui RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG, tumpang tindih kebijakan akan terus membuat kebakaran berulang di kawasan yang sama,” katanya di Pontianak, Rabu (20/5/2026).

Kalimantan Barat Jadi Wilayah Paling Rawan

Pantau Gambut mencatat Kalimantan menjadi wilayah paling terdampak sepanjang awal 2026 dengan total 9.853 titik panas.

Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik panas tertinggi mencapai 9.270 titik, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 438 titik dan Kalimantan Selatan 25 titik.

Mayoritas titik panas tersebut disebut berada di kawasan konsesi perusahaan.

Baca Juga: 7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat

Pantau Gambut mencatat sekitar 91 persen atau 8.983 titik panas tersebar di area Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK).

Rinciannya, sebanyak 6.571 titik panas berada di wilayah HGU dan 2.412 titik lainnya di kawasan PBPH/IUPHHK.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai menilai proyek Food Estate di Kalimantan Tengah menjadi salah satu contoh kerusakan gambut akibat alih fungsi lahan.

Ia menyebut sekitar 31 ribu hektare lahan gambut dikonversi untuk pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate yang kini dinilai gagal.

“Kondisi tersebut memperparah kerusakan kawasan gambut yang sebelumnya telah dibuka melalui proyek lahan gambut sejuta hektare pada era Presiden Soeharto,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Kalimantan Barat, Indra Syahnanda menyoroti aktivitas perusahaan yang dinilai mengancam ekosistem gambut dan habitat satwa liar.

Load More