SuaraKalbar.id - Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah rawan kasus narkoba.
Di daerah yang berbatasan langsung dengan Sarawak-Malaysia tersebut peredaran narkoba cukup tinggi.
Pejabat sementara Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Yohanes Budiman mengungkap dugaan penyebab kondisi ini.
Ia berpandangan Bengkayang rawan kasus narkoba karena belum adanya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) resmi di daerah tersebut.
“Kabupaten Bengkayang secara letak geografis merupakan daerah berbatasan dengan Malaysia di Jagoi Babang. Sehingga potensi masuknya barang ilegal dan narkoba menjadi lebih besar,” ujarnya saat dihubungi Antara, Senin (16/11/2020).
Ia menyebutkan kondisi iini harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, tugas pemberantasan narkoba bukan saja menjadi tanggung jawab dan tugas dari pemerintah, aparat kepolisian dan kejaksaan, namun seluruh komponen masyarakat harus terlibat untuk mengatasinya.
"Kita harus bersama-sama mencegah kejahatan terutama narkoba karena itu sangat meracuni anak-anak muda generasi kita ke depannya," tegasnya.
Yohanes mengatakan untuk menurunkan angkat kasus narkoba tersebut adalah dengan adanya percepatan pembangunan PLBN Jagoi Babang sehingga setelah dibangun semua dapat dikendalikan.
"Kunci menekan terjadinya jumlah kasus adalah dengan percepatan pembangunan PLBN. Kita harap ke depan kasus akan semakin kecil,” jelasnya.
Baca Juga: Sudah Seminggu Divonis, Kapan Vanessa Angel Dieksekusi?
Yohanes berharap, PLBN Jagoi Babang akan segera dibangun tahun 2021. Saat ini pemerintah masih terus melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, dan baru-baru ini juga telah melakukan peninjauan lokasi dan kesiapan lahan.
"Kita harap semua berjalan lancar dan untuk 2021 paling tidak sudah ada target pembangunan PLBN. Kita juga meminta dukungan dari masyarakat kabupaten Bengkayang untuk pembangunan PLBN ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Fachrizal menyampaikan bahwa selaku pelaksana tugas penuntutan dalam hal tindakan hukum baik pidana umum dan pidana khusus pihaknya melaksanakan acara pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut merupakan kegiatan akhir dari perkara pidana, dan merupakan bentuk dari keterbukaan yang dilakukan Kejaksaan di akhir perkara.
"Kita telah melakukan pemusnahan terhadap BB yang telah selesai perkaranya. Di mana sebelum terima berkas tersangka dan di dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dan setelah selesai disidangkan mempunyai kekuatan hukum tetap. Ini adalah bentuk dari eksekusi dari perkara yang telah incrah," jelas Rizal.
Rizal menjelaskan baru-baru ini telah dilakukan pemusnahan BB dan tersebut sudah ketiga kalinya pada tahun 2020. Seluruhnya ada 25 perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Kelebihan dan Cara Belanja Di Padelnesia Store Indonesia
-
BFF 2025, Nasabah BRI Siap-siap Banjir Promo hingga Kesempatan Dapat Logam Mulia
-
Promo Spesial HUT ke-80 RI dari Pertamina: BBM Hemat & Diskon Bright Gas Sepanjang Agustus 2025
-
Level Up Karier Bersama BRI, Pendaftaran BFLP 2025 Resmi Dibuka
-
BRI Singapore Branch Cetak Rekor! Laba Meroket 123%, Aset Sentuh USD 3 Miliar