Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Rabu, 18 November 2020 | 17:52 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi

"Mestinya lonte yang hina habib hina ulama, ditangkap, bukan dijagain. Polisi jawab, tapi ada ancaman habib. Makanya lu tangkap."

Setelah Habib Rizieq berada di Indonesia dan menyelenggarakan acara pernikahan putrinya serta Maulid Nabi SAW di Petamburan, kembali memicu persoalan baru. Acara tersebut dihadiri ribuan orang di tengah pembatasan sosial berskala besar.

Habib Rizieq kemudian ditegur petugas pemerintah Jakarta dan didenda Rp50 juta.

Sebanyak 14 orang dipanggil polisi, di antaranya Gubernur Anies Baswedan, untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Magnet Politik Habib Rizieq Tak Bisa Disepelekan, Massanya Tambah Banyak

Pada waktu hampir bersamaan, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot kapolda Metro Jaya dan kapolda Jawa Barat karena dianggap lalai menegakkan aturan protokol kesehatan.

Load More