SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harrison mengatakan bahwa hingga Kamis (19/11/2020) tercatat 2.900 kasus positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Barat.
"Jumlah yang sembuh 1.558 kasus. Kemudian yang meninggal dunia tercatat 22 orang. Persentase kesembuhannya 72,07 persen," jelas Harrison dalam webinar bertajuk "Kebijakan Pemerintah Dalam Antisipasi Zona Merah Pandemi di Pontianak", sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Ia menyatakan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai daerah yang memiliki catatan kasus tertinggi dibandingkan kabupaten atau kota lainnya. Merujuk data Dinkes Kalbar, 668 kasus positif berada di Kota Pontianak, sedangkan Kubu Raya memiliki 334 kasus.
"Dua daerah ini rajin melakukan testing, sehingga jumlah kasus terlihat tinggi," tuturnya.
Baca Juga: Tren Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kaltim Kamis Kemarin Kembali Berlanjut
Harrison menambahkan penelusuran kasus terus dilakukan. Sebab ada kelompok risiko rentan, yakni mereka memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Jika tertular akan menjadi kasus berat dan fatal.
"Misalnya ada satu kasus konfirmasi, maka biasanya puskesmas atau dinkes langsung menelusuri mana yang risiko tinggi. Jika menjadi kasus konfirmasi, maka diarahkan ke rumah karantina untuk isolasi, atau jika kasus berat maka dirawat di rumah sakit," jelas Harrison.
Saat ini ada tiga hal yang menjadi konsentrasi pemerintah untuk penanganan COVID-19. Antara lain terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian melakukan pengobatan untuk pasien yang terkonfirmasi positif. Selanjutnya tindakan tegas dalam bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mesti terus dilakukan sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami di provinsi hanya koordinasi dan sinkronisasi, sedangkan eksekusi penegakan hukum itu di kabupaten atau kota," tandasnya.
Baca Juga: Jalani Tes Cepat, Enam Anggota DPRD Sanggau Reaktif COVID-19
Selain itu pemantauan perkembangan zona kasus di setiap kabupaten/kota sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Corona jenis baru. Sebagai contoh, zona kasus di Kota Pontianak. Pada pekan pertama November, Pontianak masuk dalam zona merah.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi