SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menyatakan bahwa hasil tes cepat dari enam anggota DPRD setempat adalah reaktif COVID-19. Mereka diminta melakukan isolasi mandiri dan mengikuti swab atau tes usap.
"Ditemukan enam anggota DPRD Kabupaten Sanggau reaktif itu saat dilakukan pemeriksaan tes cepat, Senin (16/11/2020), terkait rencana keberangkatan mereka berkonsultasi mengenai panitia khusus (pansus) tiga raperda inisiatif DPRD," jelas Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Sarimin Sitepu di Sanggau, Kamis (19/11/2020) seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Dengan hasil tes cepat yang reaktif itu, katanya, tim gugus tugas meminta enam anggota DPRD untuk melakukan isolasi mandiri dan menjalani tes usap.
"Kami sarankan mereka isolasi mandiri dan juga meminta mereka menjalani tes usap," lanjut Sarimin Sitepu.
Sampai saat ini, satu di antara enam orang itu sudah menjalani tes usap dan masih ditunggu hasilnya. Sementara lima lainnya sudah diminta menjalani tes usap di puskesmas terdekat tempat tinggal masing-masing.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi membenarkan enam anggota dewan setempat yang reaktif COVID-19.
Dia mengatakan bahwa hasil reaktif tidak sama dengan positif. Hasil reaktif bisa saja saat yang bersangkutan menjalani tes usap sedang dalam kondisi lelah sehingga menimbulkan demam atau flu.
"Sesuai protokol kesehatan, yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan. Harapan kami, yang bersangkutan benar-benar istirahat dan berobat, dan semoga saja mereka hanya reaktif tidak sampai positif," jelas Jumadi.
Ia juga memastikan bahwa hasil tes ini tidak mengganggu kinerja DPRD Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Sanggau Punya Mobil PCR, Deteksi Hasil Tes Swab Cukup 40 Menit
"Agenda kegiatan kantor DPRD ada 40 anggota. Untuk paripurna, kehadiran 27 orang sudah dinyatakan kuorum sehingga tidak mengganggu kegiatan-kegiatan rutinitas dan paripurna di DPRD," pungkas Jumadi.
Berita Terkait
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Hiburan Jakarta Harus Berbudaya! DPRD DKI Kecam Keras Agama Jadi Gimmick Jualan Miras
-
Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara