Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita | Gagah Radhitya Widiaseno
Sabtu, 21 November 2020 | 19:48 WIB
Ilustrasi tiang listrik. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Ada-ada saja ulah pencuri zaman sekarang. Barang berharga tak dapat, tiang listrik pun jadi incaran. 

Aksi pencurian kerap meresahkan. Maling biasanya menggasak barang-barang yang cukup ringkas dan dibawa ketika melancarkan aksinya.

Namun hal tersebut tidak berlaku bagi pria satu ini yang meyasar barang tak biasa.

Menyadur dari tampabay, seorang pria bernama Douglas Allen Hatley nekat mencuri sebuah tiang listrik di jalan.

Baca Juga: Heboh! Tangkap Maling Berhadiah Jutaan, Syaratnya Ngeri

Tiang listrik tersebut ia bawa menggunakan Toyota Camry miliknya dengan mengikatkan pada bagian atap.

Melihat hal tersebut, polisi setempat langsung sigap bertindak dan berhasil menangkap pria asal Califoria, Amerika Serikat tersebut.

Ketika ditanya polisi, Hatley mengaku menemukan tiang besi tersebut di pinggir jalan.

maling terniat, curi tiang listrik lalu diletakkan di atas atap (Twitter)

Tanpa merasa bersalah dia kemudian membawanya dengan cara mengikat ke atap mobil. Kepada polisi, Hatley mengaku akan menjual tiang lampu lalu lintas tersebut ke penadah barang bekas.

Lalu polisi kemudian menanyai pekerja perawatan yang tengah bertugas saat pria tersebut mencuri tiang listrik. Petugas tersebut mengaku kalau pria tersebut berniat untuk mencurinya.

Baca Juga: Maling Terekam CCTV, Diduga Nyamar Kondangan untuk Curi Kamera Fotografer

Atas perbuatannya, pencuri tersebut dikenai denda sebesar dua ribu Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 28 jutaan.

Load More