SuaraKalbar.id - Ada-ada saja ulah pencuri zaman sekarang. Barang berharga tak dapat, tiang listrik pun jadi incaran.
Aksi pencurian kerap meresahkan. Maling biasanya menggasak barang-barang yang cukup ringkas dan dibawa ketika melancarkan aksinya.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi pria satu ini yang meyasar barang tak biasa.
Menyadur dari tampabay, seorang pria bernama Douglas Allen Hatley nekat mencuri sebuah tiang listrik di jalan.
Tiang listrik tersebut ia bawa menggunakan Toyota Camry miliknya dengan mengikatkan pada bagian atap.
Melihat hal tersebut, polisi setempat langsung sigap bertindak dan berhasil menangkap pria asal Califoria, Amerika Serikat tersebut.
Ketika ditanya polisi, Hatley mengaku menemukan tiang besi tersebut di pinggir jalan.
Tanpa merasa bersalah dia kemudian membawanya dengan cara mengikat ke atap mobil. Kepada polisi, Hatley mengaku akan menjual tiang lampu lalu lintas tersebut ke penadah barang bekas.
Lalu polisi kemudian menanyai pekerja perawatan yang tengah bertugas saat pria tersebut mencuri tiang listrik. Petugas tersebut mengaku kalau pria tersebut berniat untuk mencurinya.
Baca Juga: Heboh! Tangkap Maling Berhadiah Jutaan, Syaratnya Ngeri
Atas perbuatannya, pencuri tersebut dikenai denda sebesar dua ribu Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 28 jutaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan