SuaraKalbar.id - Calon Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Hamdi Jafar menjadi melaporkan seorang berinisial RFS ke polisi.
RFS dipolisikan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Akibat tindakan tersebut Hamdi Jafar merugi sebesar Rp 220 juta.
Hamdi resmi melaporkan RFS ke Kepolisian Daerah atau Polda Kalimantan Barat, Senin (23/11/2020).
"Itu masalah pekerjaan, saya dihubungi pelaku pada Februari 2020 dan pelaku meminta Rp 220 juta untuk administrasi PPATK dan OJK untuk proses pencairan, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tidak ada itikad baik dari pelaku," ujar Hamdi Jafar seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/11).
Baca Juga: Tipu Pacar Sendiri Hingga Ratusan Juta Rupiah, Jacko Ngarep Bisa Balikan
Dia mengatakan, secara pribadi belum terlalu mengenal pelaku, karena awalnya hanya dikenalkan seorang temannya, hingga akhirnya rutin komunikasi dan sempat bertemu di Jakarta pada 1 Maret 2020.
Menurut Hamdi, pelaku menawarkan diri untuk membantu proses pencairan modal yang di perlukan, tetapi pelaku meminta uang sebesar Rp 220 juta.
"Saya bertemu di Jakarta pelaku meminta uang sekitar Rp220 juta dan saya tidak curiga makanya pada 2 Maret 2020 saya transfer Rp 20 juta ke rekening pelaku, kemudian 5 Maret 2020, saya kirim lagi Rp 200 juta dan bukti transfer itu ada saya simpan," ucap Hamdi Jafar.
Hamdi mengaku kecewa, karena setelah persyaratan dilengkapi uang yang dijanjikan pelaku tidak ada kejelasan, sehingga dirinya meminta pelaku mengembalikan uang Rp 220 juta tersebut, namun hingga kini tidak ada itikad baik dari pelaku.
"Saya berpikir positif terhadap RFS (pelaku) kami mencoba selesaikan secara kekeluargaan, tetapi pelaku tidak ada itikad baik, makanya saya lapor ke polisi saya tempuh jalur hukum," jelas mantan anggota DPRD Kapuas Hulu tersebut.
Baca Juga: Habisi Nyawa Bayinya Sendiri di Rumah Pacar, MR Divonis 3 Tahun Bui
Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Sementara terkait pelaporan tersebut, Humas Polda Kalbar belum bisa dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Diduga Gelapkan Uang Kas Sekolah dan Paket Lebaran Warga, Pasutri di Tanjung Barat Ini Kabur
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur
-
Resmi! Fransiskus Diaan Kantongi Nomor Urut 1 di Pilkada Kapuas Hulu 2024
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi