SuaraKalbar.id - Seorang perempuan berinisial MR diamankan polisi atas kasus pembunuhan. Warga asal Jongkong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat tersebut tega menghabisi nyawa anak yang baru dilahirkannya.
Ia diamankan polisi pada 30 Mei 2020 lalu. Selain membunuh, MR juga diduga berniat membuang bayi yang dilahirkannya.
Bayi tersebut dibuang MR ke selokan belakang rumah warga, Desa Keregas, Kecamatan Suhaid. Kasus pembunuhan itupun bergulir ke pengadilan. MR pun diadili.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Putussibau memvonis 3 tahun penjara kepada MR atas kasus tersebut. Vonis itu lebih ringan dibadingkan tuntutan jaksa.
"Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman terhadap terdakwa selama 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun)," ujar Ketua Majelis Hakim Veronica Sekar Widuri di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (27/10/2020).
Sekar menerangkan kasus pembunuhan terhadap bayi yang merupakan anak kandung MR terjadi di rumah pacarnya, Rabu (27/5).
Ia mengatakan bahwa sidang putusan perkara kasus pembunuhan tersebut pada hari Senin (26/10) di PN Putussibau.
Dalam perkara ini, terdakwa terbukti melanggar Pasal 341 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Meskipun tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa selama 1,5 tahun penjara, menurut Sekar, majelis hakim punya pertimbangan dalam memutuskan suatu perkara.
Terdakwa sebelum membunuh bayinya, kata dia, melakukan serangkaian kebohongan, bahkan membunuhnya dengan keji.
"Atas berbagai pertimbangan itu sehingga majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang dinilai terlalu rendah," ungkap Sekar.
Majelis hakim lantas menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan anak dengan menjatuhkan hukuman tiga tahun pidana kepada terdakwa. (Antara)
Baca Juga: 20 Adegan Pembunuhan Kerabat Jokowi Dilakukan Eko, Begini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
BRI Proaktif Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana di Cisarua
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir