SuaraKalbar.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita menyebut kantor polisi sebagai peternakan buata.
Video itu seketika menjadi perbincangan. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @cetul22, Rabu (25/11/2020).
Dari unggahan tersebut, ditampilkan rekaman seorang wanita pemilik akun Instagram @lauraaz***. tengah merekam dirinya di dalam mobil.
Wanita berhijab terdengar melantunkan lagu. Sejurus kemudian, ia mengarahkan kamera ponsel ke sekelompok polisi yang sedang berkumpul.
Selanjutnya, kamera diarahkan ke mobil polisi di lokasi yang sama. Sebagai narasi, wanita itu menuliskan, "Masuk ke ternak buaya".
Selain itu, dia juga menerangkan kalau dirinya tengah berada di Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Berujung Minta Maaf
Selepas videonya viral, wanita yang menyebut kantor polisi peternakan buaya terlihat tertunduk lesu.
Dalam video yang juga dibagikan oleh @cetul22, wanita itu diduga berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Viral Video Polwan Adu Mulut dengan Pria Mengaku Polisi, Nyaris Baku Hantam
Selain itu, tampak bidikan layar direct message wanita tadi dengan seorang warganet.
Dalam chat tersebut, sang wanita mengaku awalnya dirinya hanya bercanda. Namun tak menyangka, videonya yang menyebut kantor polisi peternakan buaya membuat gaduh sehingga menyampaikan permohonan maaf.
"Mohon maag karena sudah salah ngomong mas, saya bercanda aja tapi banyak yang baper. Jadi saya hapus," ujarnya.
"Saya benar-benar minta maaf atas perbuatan saya. Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi. Saya hanya manusia biasa yang berbuat salah," katanya dalam pesan lain.
Tanggapan Warganet
Sontak postingan wanita yang menyebut kantor polisi sebagai peternakan buaya menjadi sorotan. Tak sedikit yang membadingkan foto before dan after wanita setelah berurusan dengan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan