SuaraKalbar.id - Artis Nikita Mirzani menyebut ada ustaz homo penyuka sesama jenis. Uataz homo itu akan ditangkap polisi
Ustaz homo itu akan dijebloskan ke penjara. Namun Nikita Mirzani membiarkan publik menerka-nerka soal sosok Ustaz homo yang bakal masuk bui.
Bintang film Comic 8 ini meyakinkan kabar tersebut bakal disiarkan televisi. Otomatis, hal ini tentunya siap menarik perhatian masyarakat.
"Attention, ada yang mau ditangkap wow. Siapa ya kira-kira? Ntar juga pada tahu, kan disiarin di televisi," tulis Nikita Mirzani di Insta Story, Jumat (27/11/2020).
Lewat unggahan lain, Nikita Mirzani membagikan informasi soal sosok ustaz yang bakal dilaporkannya.
"Si ustaz kaleng-kaleng suneo it**-it**an bang*** udah siap gue laporin ya," tutur ibu tiga anak ini.
Ia juga menyebut lelaki yang dipanggil ustaz itu sebagai homo alias penyuka sesama jenis.
"Pantes aja mulut lu lemes, ntar kalo udah ketangkep pasti nangis," terang Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menegaskan tak perlu orang tersebut memamerkan kemampuan ceramahnya. Sebab apa yang dikatakan justru bertolak belakang dengan perbuatan.
Baca Juga: Tampil Beda, Deretan Potret Nikita Mirzani Anggun Berkebaya
"Nggak usah ceramah kalo bo** lo masih suka disod***," ucap mantan kekasih Samuel Rizal ini.
"Berkedok sebagai penceramah lalu ngomongin soal agama. Beuh nggak taunya homo," imbuhnya.
Nantinya jika sang ustaz telah masuk penjara, Nikita Mirzani pun bakal menemuinya dan buat perhitungan.
"Ntar kalo lo masuk bui gue mau tendang mulut sama kepala lo. Kwkwkwkw, mamp***," tuturnya.
Hingga kini belum diketahui siapa sosok yang dimaksud Nikita Mirzani. Namun belakangan, artis 34 tahun itu sempat berseteru dengan Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Ustaz Maaher berawal dari komentar sang artis terhadap kepulangan Habib Rizieq.
Berita Terkait
-
Munafik: Melawan Iblis, Kisah Ustaz Menghadapi Teror Gaib
-
Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama