Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 02 Desember 2020 | 13:53 WIB
Petugas KJRI Kuching membantu memulangkan seorang pekerja asal Kalimantan Barat yang sakit di Malaysia.(KJRI Kuching/antara)

SuaraKalbar.id - Seorang pekerja bernama Umar Abdul Rohman meminta bantuan supaya bisa pulang ke kampung halamaannya di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Ini lantaran sang istri, Musiyeh (27) jatuh sakit sehingga membutuhkan perawatan intensif. Keduanya diketahui tinggal di Malaysia untuk bekerja sejak September 2020.

Beruntung permintaan Umar dan istrinya segera dikabulkan. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, membantu memulangkan pasangan suami istri tersebut.

Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno mengatakan Umar dan Musiyeh masuk ke Malaysia secara ilegal.

Baca Juga: Obati Pecandu Rokok, Pemerintah Malaysia Habiskan Hampir Rp 10 Miliar

"Menurut pengakuan, mereka berdua masuk ke Serawak melalui jalur tikus (jalan tidak resmi) September lalu," kata Yonny saat dihubungi dari Pontianak seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/12/2020).

Ia menjelaskan, suami istri tersebut datang ke KJRI Kuching untuk meminta bantuan agar bisa pulang kembali ke Indonesia pada 30 November 2020 lalu.

Saat berada di Kantor KJRI Kuching, kondisi kesehatan Musiyeh terlihat menurun.

"Menurut keterangan suaminya, Musiyeh sudah merasakan sakit selama dua minggu ini, namun tidak berani ke klinik karena ketiadaan dokumen perjalanan dan keterbatasan keuangan," kata Yonny.

Petugas KJRI Kuching kemudian memutuskan untuk membawa Musiyeh ke rumah sakit terdekat. Menurut hasil pemeriksaan dia tidak tertular Covid-19, namun membutuhkan transfusi darah dan perawatan intensif.

Baca Juga: Malaysia akan Gelar Pemilu setelah Gelombang Virus Covid-19 Selesai

Sesuai permintaan keluarga, KJRI Kuching membantu pemulangan Musiyeh dan suaminya ke Indonesia.

Mereka dipulangkan melalui PLBN Entikong. Di PLBN Entikong, petugas sudah menyiapkan ambulans untuk membawa Musiyeh ke rumah sakit di Pontianak pada Selasa (1/12).

Load More