SuaraKalbar.id - Aksi pencurian bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kali ini, seorang cewek bule menjadi pelaku pencurian.
Aksinya terekam CCTV dan videonya viral di media sosial baru-baru ini. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jeg.bali.
Dalam postingan itu, awalnya tampak sosok wanita warga negara asing mengendarai sepeda motor matik.
Dia yang memakai celana pendek dan baju atasan berwarna pink mendatangi sebuah toko. Di depan toko tersebut tampak sangkar burung yang digantungkan di atap rumah.
Setelah berdiri beberapa saat, sang cewek bule berjalan menghampir sangkar burung yang tertutup kain hitam. Sadar kondisi sekitar sepi, dia kemudian mengeluarkan seekor burung berkicau dari sangkar tadi lalu menggenggamnya.
Sejurus kemudian, wanita itu seperti memasukkan burung tadi ke dalam tas yang dibawanya lalu meninggalkan lokasi dengan gerak terburu-buru.
Dari keterangan yang dibagikan pengunggah video, aksi pencurian itu terjadi di TokoDede, Banjar Penestanan Kaja, Ubud, Gianyar, Senin (30/11/2020).
"Setelah dicek CCTV, ternyata ternyata burung tersebut dicuri oleh bule wanita yang datang ke sana menggunakan motor Scoopy abu-abu," tulisnya seperti dikutip SuaraKalbar.id, Jumat (4/12/2020).
"Pemilik burung memberikan kesempatan kepada bule untuk mengembalikan burung tersebut. Jika tidak, akan diproses secara hukum," sambungnya.
Baca Juga: Kocak! Adegan Sinetron saat Angkot Kecelakaan, 'Newton Nangis Lihat Ini'
Tak diketahui pasti buntut dari kejadian pencurian tersebut. Namun warganet yang menyaksikan video dibuat tak habis pikir dengan ulah sang cewek bule.
Mereka memberikan sindiran lewat beragam komentar seperti berikut.
"Good looking paling minta maaf aja," kata @koma***.
"Efek corona," ujar @_hatt**.
"Untung pemilik tidak dibawa kabur," kata @koma**.
"Bule-bule radikal nih," sentil @poe**.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama