SuaraKalbar.id - SL alias V, seorang bocah berusia 7 tahun di Singkawang, Kalimantan Barat ditemukan tewas dalam kondisi badan penuh luka lebam pada Rabu (25/11/2020).
Ditemukan dalam kondisi tak wajar, penyebab kematian korban sempat menyisakan teka-teki. Sempat muncul spekulasi, korban meninggal karena kekerasan.
Terkini, Kepolisian Resor Singkawang mengungkapkan penyebab kematian bocah malang tersebut. Ternyata ada kaitannya dengan sang ibu tiri.
"Korban berinisial SL alias V, di mana informasi ini kami dapatkan dari masyarakat yang menyampaikan ada dugaan kematian yang tidak wajar terhadap seorang anak di wilayah Sijangkung pada Rabu (25/11) lalu," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dalam konferensi pers, Jumat (4/12).
Mendapat informasi tersebut, anggota Polres Singkawang mendatangi lokasi dan ternyata benar ada seorang anak yang telah meninggal.
Saat itu, kata Prasetiyo, kondisi korban sudah dibersihkan dan dipakaikan dengan pakaian yang bagus dan siap untuk diberangkatkan ke yayasan pemakaman.
Ibu tiri korban berinisial SS, menyampaikan bahwa korban meninggal karena sakit atau step.
Namun, ketika anggota kepolisian melakukan observasi kepada tubuh korban, ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benda tumpul.
"Dengan temuan tersebut, kami harus meminta untuk dilakukan visum ulang. Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan akhirnya pada 27 November terhadap ibu tiri korban resmi kami lakukan penangkapan dan penahanan," ujarnya.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Hilang, Diduga Tenggelam saat Main di Banjir Kanal Timur
Alasannya, karena berdasarkan hasil visum luar dan autopsi terhadap korban V, memang ditemukan beberapa luka trauma akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban seperti jari tangan, kepala, kepala bagian belakang dekat telinga sebelah kiri, punggung dan perut.
"Luka itu disebabkan benturan trauma benda tumpul. Sayangnya pada saat kejadian kekerasan tidak ada saksi yang melihat. Oleh sebab itulah dilakukan autopsi," ungkapnya.
Menurut pengakuan ibu tiri korban yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, tindakan keji itu dilakukannya karena tidak bisa menahan emosi, sehingga pelaku khilaf dan tega melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Selanjutnya, pada saat dilakukan pemeriksaan, ibu tiri korban mengakui bahwa dua hari sebelum korban meninggal dunia ada melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan patahan Hanger berbahan plastik ke bagian jari tangan korban.
"Pelaku juga menggunakan ponsel untuk dipukulkan kebagian kepala korban," jelasnya.
Polres Singkawang akan berkoordinasi dengan ahli Dokter Forensik yang sedang melakukan autopsi sebagai rencana tidak lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar