SuaraKalbar.id - Bawaslu RI menemukan banyak pelanggaran dalam gelaran Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 kemarin. Salah satu pelanggarannya terkait dengan protokol kesehatan.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan laporan yang diterima dari Bawaslu di daerah, salah satu temuan ialah adanya petugas KPPS yang masih bekerja meski dirinya positif Covid-19.
Temuan tersebut merujuk hasil pengawasan Bawaslu di 100.995 TPS dari total 290 ribu kebih TPS di seluruh Indonesia. Adapun temuan itu berdasar laporan terakhir pada pukul 13.30 WIB, Rabu (9/12/2020).
"Terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Nah ini terjadi di 1.172, tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca covid-19 mereka tetap tugas dan lain-lain," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam siaran YouTube, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: KPU RI Ingatkan Penyelenggara Pilkada Serentak: Jangan Lupa Olahraga
Selain itu, temuan lainnya ialah terkait kurangnya kelengkapan pemungutan suara saat tahapan pemungutan suara. Temuan tersebut setidaknya terjadi di 1.803 TPS.
"Kemudian tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS. Sebagaimana ini menjadi standar protokol kesehatan yang diterapkan, itu terjadi di 1.454 TPS," kata Afifuddin.
Persoalan lainnya yang menjadi masalah juga ialah ditemukannya surat suara tertukar di 2.324 TPS. Ada pula TPS yang ternyata mengalami keterlambatan dari seharusnya sudah mulai buka pukul 07.00 WIB tetapi baru dibuka setelah lewat dari jamnya. Temuan keterlambatan itu terdapat di 5.513 TPS.
"Kemudian saksi menggunakan atribut pasangan calon masih ada di 1.487," kata Afifuddin.
Semebtara itu, sebanhak 1.727 TPS kedapatan tidak memasang DPT di sekitar TPS sebagaimana ketentuan.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Ini Doa dari Ridwan Kamil
"Kemudian juga ada informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program,serta biodata singkat tidak dipasang, ini di 1.983," kata Afifuddin.
Berita Terkait
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Sebut Fasilitas Milik Pemerintah Boleh Dipakai Kampanye Pilkada, Bawaslu Ungkap Aturannya!
-
Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Pidana
-
Kacau! Bawaslu Temukan 195 Kasus Kepala Desa Tak Netral Selama Kampanye Pilkada 2024
-
400 Lebih ASN Diduga Langgar Netralitas, Ancam Integritas Pilkada 2024
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi