Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Evi Ariska
Kamis, 10 Desember 2020 | 18:20 WIB
ILUSTRASI Nikita Mirzani mau masuk neraka. (instagram pribadi)

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu.

Load More