SuaraKalbar.id - Tiga anak buah Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri. Mereka menyerah setelah Habib Rizieq ditahan polisi.
Sehingga tinggal 2 orang yang belum menyerahkan diri. Sebab ada 6 tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan hajatan Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, 3 orang tersangka tersebut menyerahkan diri sekira pukul 01.00 WIB, Minggu (13/12/2020) dini hari.
"Masih ada lima tersangka lagi. Kami sudah ultimatum, dua opsi yang kami berikan. Polda Metro Jaya memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap. Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu.
Menurut Yusri, ketiga tersangka yang menyerahkan diri itu adalah Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Menurutnya, ketiga tersangka tersebut datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Kemudian hingga kini masih diperiksa penyidik.
"Kita beri kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memang melakukan istirahat. Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ketiga orang tersebut," tuturnya.
"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan nanti kita tunggu hasilnya seperti apa karena memang dipersangkakan pasal 93 undang-undang tentang karantina kesehatan," sambungnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya memberikan pilihan ke pendukung Habib Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus kerumunan massa, mau ditangkap atau menyerahkan diri.
Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Bikin Band The Napi's dengan Habib - Ustaz di Penjara
Ada lima orang pengikut Habib Rizieq jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kediaman Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tadi disampaikan Pak Kabid (Humas Polda Metro Jaya) kan ada dua (pilihan), menyerahkan diri atau ditangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).
Enam tersangka tersebut adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Kelima tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Disebut Bikin Band The Napi's dengan Habib - Ustaz di Penjara
-
Kondisi Terkini Habib Rizieq di Sel Tahanan Rutan Polda Metro Jaya
-
Pria Berpeci Ngamuk Rizieq Ditahan, Mau Gorok Leher Polisi, Ini Tampangnya
-
Tahan Habib Rizieq, Polisi: Kita Perlakukan Sama dengan Tahanan Lain
-
Ade Armando Sebut Ada Kekuatan di Belakang Habib Rizieq Mau Hancurkan NKRI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite