Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 14 Desember 2020 | 06:56 WIB
Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.

Kemudian MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengatakan Rizieq Shihab dicecar sebanyak 84 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Ade Armando Sebut Mereka Yang Dulu Menjebloskan Ahok ke Penjara Kena Karma

“Di dalam peneriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS. Selesai diperiksa, membacakan kembali BAP dan ada beberapa yang diperbaiki dan ditambahkan oleh tersangka, kita layani dengan baik,” ujar dia.

Load More