SuaraKalbar.id - Cinta tak terhalang jeruji besi, begitulah kiranya yang dapat menggambarkan kisah sejoli kali ini. Pasangan AP (21) dan HS (19) akhirnya kini resmi menjadi suami istri.
Keduanya melangsungkan pernikahan pada Kamis (24/12/2020). Bukan di gedung atau rumah, AP dan HS terpaksa menikah di tahanan.
Meski begitu, proses pernikahan mereka berlangsung lancar. Pasangan muda itupun tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), AP dan HS menikah di musala Mapolresta Mataram dengan disaksikan pihak keluarga dan anggota kepolisian.
Keduanya menikah setelah cukup lama ditahan petugas karena terjerat kasus aborsi. Keluarga keluarga tersangka datang langsung dari Sumbawa untuk menyaksikan pernikahan.
Kepolisian memberikan tempat untuk kedua mempelai melaksanakan pernikahan. Selain pihak keluarga dan polisi, pernikahan ini juga dihadiri oleh petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ampenan.
Setelah melangsungkan akad nikah, kedua mempelai nampak tersenyum. Mereka bahagia akhirnya sah menjadi suami istri.
"Kami berbahagia dengan pernikahan ini. Ini sudah kami rencanakan sebelumnya. Kedepannya kami akan lebih baik lagi. Kami tegar menjalani ujian ini," ungkap AP.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pernikahan tersebut untuk mengakomodir permintaan masing-masing keluarga. Pihak kepolisian lalu memberikan tempat dan sarana untuk melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Umumkan Sudah Menikah, 5 Potret Mesra Hannah Al Rashid dan Nino Fernandez
"Kami mengakomodir permintaan keluarga untuk menikahkan keduanya. Tapi pernikahan ini tidak lantas proses kasus ini dihentikan. Kasus ini tetap berlanjut," ungkapnya.
Kasus Aborsi
AP dan HS ditangkap polisi karena melakukan aborsi setelah hamil di luar nikah. Mereka sepakat melakukan aborsi karena khawatir menjadi aib keluarga dan tidak siap menerima bayi hasil hubungan gelap mereka.
Informasi aborsi ini diterima Kepolisian hari Jumat (04/12) dari petugas IGD RSUD Kota Mataram. Bahwa ada pasien pendarahan di rumah sakit. Tapi HS saat itu tidak menyebut sudah mengkonsumsi obat Aborsi sebelum pendarahan.
Beberapa saat kemudian janin keluar dari rahim AP. Petugas medis mencoba memberikan pertolongan. Tapi janin yang diperkirakan berusia enam bulan itu meninggal dunia.
Kedua pelaku sudah empat tahun menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih dan melakukan pergaulan bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Setelah Heboh Protes Juri LCC Kalbar, Josepha Alexandra Akui Hidupnya Berubah