SuaraKalbar.id - Cinta tak terhalang jeruji besi, begitulah kiranya yang dapat menggambarkan kisah sejoli kali ini. Pasangan AP (21) dan HS (19) akhirnya kini resmi menjadi suami istri.
Keduanya melangsungkan pernikahan pada Kamis (24/12/2020). Bukan di gedung atau rumah, AP dan HS terpaksa menikah di tahanan.
Meski begitu, proses pernikahan mereka berlangsung lancar. Pasangan muda itupun tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), AP dan HS menikah di musala Mapolresta Mataram dengan disaksikan pihak keluarga dan anggota kepolisian.
Baca Juga: Umumkan Sudah Menikah, 5 Potret Mesra Hannah Al Rashid dan Nino Fernandez
Keduanya menikah setelah cukup lama ditahan petugas karena terjerat kasus aborsi. Keluarga keluarga tersangka datang langsung dari Sumbawa untuk menyaksikan pernikahan.
Kepolisian memberikan tempat untuk kedua mempelai melaksanakan pernikahan. Selain pihak keluarga dan polisi, pernikahan ini juga dihadiri oleh petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ampenan.
Setelah melangsungkan akad nikah, kedua mempelai nampak tersenyum. Mereka bahagia akhirnya sah menjadi suami istri.
"Kami berbahagia dengan pernikahan ini. Ini sudah kami rencanakan sebelumnya. Kedepannya kami akan lebih baik lagi. Kami tegar menjalani ujian ini," ungkap AP.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pernikahan tersebut untuk mengakomodir permintaan masing-masing keluarga. Pihak kepolisian lalu memberikan tempat dan sarana untuk melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Intip Foto Mesra Hannah Al Rashid dengan Nino Fernandez
"Kami mengakomodir permintaan keluarga untuk menikahkan keduanya. Tapi pernikahan ini tidak lantas proses kasus ini dihentikan. Kasus ini tetap berlanjut," ungkapnya.
Kasus Aborsi
AP dan HS ditangkap polisi karena melakukan aborsi setelah hamil di luar nikah. Mereka sepakat melakukan aborsi karena khawatir menjadi aib keluarga dan tidak siap menerima bayi hasil hubungan gelap mereka.
Informasi aborsi ini diterima Kepolisian hari Jumat (04/12) dari petugas IGD RSUD Kota Mataram. Bahwa ada pasien pendarahan di rumah sakit. Tapi HS saat itu tidak menyebut sudah mengkonsumsi obat Aborsi sebelum pendarahan.
Beberapa saat kemudian janin keluar dari rahim AP. Petugas medis mencoba memberikan pertolongan. Tapi janin yang diperkirakan berusia enam bulan itu meninggal dunia.
Kedua pelaku sudah empat tahun menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih dan melakukan pergaulan bebas.
AP tidak menyangka dirinya sudah hamil enam bulan. Ia bersama kekasihnya sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan membeli obat melalui Situs Online karena belum siap merawat anak.
"Beli obatnya dari Online. Dikasi tahu sama temannya dari Sumbawa. Jenis obatnya sekarang masih kita dalami. Belinya itu seharga Rp 1 juta per Tablet, jadi Rp 4 juta untuk empat Tablet," kata Kadek.
Atas perbuatannya, kedua sejoli itu terancam dijerat Pasal 77 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Raja Charles dan Ratu Camilla Rayakan 20 Tahun Pernikahan di Tengah Jamuan Kenegaraan Megah di Roma
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Ulasan Manga Sesame Salt and Pudding: Potret Romantis Pernikahan Beda Usia
-
Klaim Selingkuhan Ridwan Kamil, Penampilan Asli Diduga Lisa Mariana di Foto Pernikahan Digunjing
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan