SuaraKalbar.id - Seorang sopir pikap pengantar sayur Pontianak–Mempawah berinisial B (31) harus mengubur impian memiliki rumah sendiri setelah tertangkap menjadi kurir narkoba.
Ia ditangkap bersama rekannya AS (25) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat malam (25/7/2025).
Dalam pemeriksaan, B mengaku terpaksa menerima tawaran menjadi kurir narkoba karena ingin memiliki tempat tinggal sendiri.
Ia hidup tanpa orang tua maupun saudara, dan selama ini hanya menumpang tinggal dari satu rumah ke rumah lain.
“Saya rumah numpang. Orang tua sudah tidak ada. Bapak tidak ada. Mamak tidak ada. Adik pun tidak ada. Jadi numpang rumah sana-sini. Saya ingin beli rumah buat hidup saya,” ujarnya saat ditanyai Kapolresta Pontianak pada Rabu (30/7/2025).
B menuturkan bahwa awalnya ia dihubungi oleh seorang kenalan lama melalui pesan Facebook Messenger.
Setelah lama tidak berkomunikasi, sosok tersebut mengajaknya bertemu di rumah seorang teman, dan kemudian menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan paket narkoba ke wilayah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
“Sudah lama tidak bertemu, mungkin 2 sampai 3 tahun. Tiba-tiba dia chat saya, lalu menyuruh ambil barang itu,” kata B.
B juga mengaku sudah mengetahui bahwa barang yang akan dikirim adalah narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
Ia diberi arahan secara langsung oleh pengirim dan dijanjikan imbalan berupa uang jalan sebesar Rp20 juta jika berhasil mengantar paket ke tujuan.
“Sudah dijelaskan itu sabu. Kalau sudah saya terima dan berhasil antar, uangnya akan ditransfer Rp20 juta. Tapi belum sempat ditransfer, saya sudah tertangkap,” jelasnya.
Selain menjadi kurir, B juga mengaku sebagai pengguna narkoba. Ia menyebut sabu sering digunakan agar tetap terjaga saat bekerja malam hari sebagai sopir sayur lintas kota.
“Saya kadang bawa mobil malam, jadi biar nggak ngantuk, pakai itu (sabu),” ungkapnya.
Saat ini, B masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pontianak.
Polisi tengah menelusuri lebih jauh jaringan pengedar yang terhubung dengan B dan AS, termasuk pengirim barang dan jalur distribusi narkoba lintas provinsi yang melibatkan wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Berita Terkait
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
-
Surat Terbuka Ibu Korban ke Prabowo Viral! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda
-
Polda Kalbar Mendominasi Apresiasi Kreasi Polri: Kebanggaan Nasional dari Bumi Khatulistiwa
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
Kualitas Udara Buruk, Belajar Tatap Muka di Kubu Raya Dihentikan Sementara
-
Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro dan Transformasi Bisnis
-
Niat Beli Rumah, Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Sabu Malah Berakhir Masuk Bui
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak