SuaraKalbar.id - Seorang sopir pikap pengantar sayur Pontianak–Mempawah berinisial B (31) harus mengubur impian memiliki rumah sendiri setelah tertangkap menjadi kurir narkoba.
Ia ditangkap bersama rekannya AS (25) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat malam (25/7/2025).
Dalam pemeriksaan, B mengaku terpaksa menerima tawaran menjadi kurir narkoba karena ingin memiliki tempat tinggal sendiri.
Ia hidup tanpa orang tua maupun saudara, dan selama ini hanya menumpang tinggal dari satu rumah ke rumah lain.
“Saya rumah numpang. Orang tua sudah tidak ada. Bapak tidak ada. Mamak tidak ada. Adik pun tidak ada. Jadi numpang rumah sana-sini. Saya ingin beli rumah buat hidup saya,” ujarnya saat ditanyai Kapolresta Pontianak pada Rabu (30/7/2025).
B menuturkan bahwa awalnya ia dihubungi oleh seorang kenalan lama melalui pesan Facebook Messenger.
Setelah lama tidak berkomunikasi, sosok tersebut mengajaknya bertemu di rumah seorang teman, dan kemudian menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan paket narkoba ke wilayah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
“Sudah lama tidak bertemu, mungkin 2 sampai 3 tahun. Tiba-tiba dia chat saya, lalu menyuruh ambil barang itu,” kata B.
B juga mengaku sudah mengetahui bahwa barang yang akan dikirim adalah narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
Ia diberi arahan secara langsung oleh pengirim dan dijanjikan imbalan berupa uang jalan sebesar Rp20 juta jika berhasil mengantar paket ke tujuan.
“Sudah dijelaskan itu sabu. Kalau sudah saya terima dan berhasil antar, uangnya akan ditransfer Rp20 juta. Tapi belum sempat ditransfer, saya sudah tertangkap,” jelasnya.
Selain menjadi kurir, B juga mengaku sebagai pengguna narkoba. Ia menyebut sabu sering digunakan agar tetap terjaga saat bekerja malam hari sebagai sopir sayur lintas kota.
“Saya kadang bawa mobil malam, jadi biar nggak ngantuk, pakai itu (sabu),” ungkapnya.
Saat ini, B masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pontianak.
Polisi tengah menelusuri lebih jauh jaringan pengedar yang terhubung dengan B dan AS, termasuk pengirim barang dan jalur distribusi narkoba lintas provinsi yang melibatkan wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Berita Terkait
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
-
Surat Terbuka Ibu Korban ke Prabowo Viral! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda
-
Polda Kalbar Mendominasi Apresiasi Kreasi Polri: Kebanggaan Nasional dari Bumi Khatulistiwa
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya