SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial Buk (36) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran melakukan aksi pencurian mutiara di tempat kerjanya.
Tak tanggung-tanggung mutiara yang dicuri pelaku ditaksir senilai Rp 1 miliar rupiah.
Modusnya yakni membawa mutiara tersebut secara bertahap dengan menyembunyikan di celana dalam selama dua tahun belakangan.
Pelaku Buk tak berkutik setelah diamankan oleh Tim Puma Polres Lotim, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.
Buk merupakan nelayan warga Dusun Ujung Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Selama ini dia bekerja di tambak budidaya mutiara Autore yang berlokasi di Desa Sekaroh.
Di sanalah dia melancarkan aksi bulusnya, mencuri mutiara. Setelah diamankan, buk langsung digelandang ke sel tahanan bersama barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jeruwaru Ipda Abdul Rasyid melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin membenarkan tertangkapnya Buk terkait kasus pencurian mutiara.
"Pelaku di tangkap saat pemeriksaan di dermaga tambak budidaya bersama barang bukti 19 butir mutiara air asin, dan HP yang dibeli hasil penjualan mutiara," katanya saat dikonfirmasi Senin.
Jaharuddin menuturkan penangkapan terhadap pelaku pencurian mutiara ini dilakukan atas laporan korban.
Baca Juga: Heboh! Pengantin Tiba-Tiba Pingsan Saat Sang Mantan Datang untuk Kondangan
Setelah mendapati laporan korban tersebut, saat pelaku usai bekerja di tambak mutiara, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan pelaku menyembunyikan 19 butir mutiara di celana dalamnya.
Padahal sebelumnya setiap petugas perusahaan melakukan pemeriksaan pelaku selalu berhasil mengelabui sekuriti perusahaan.
Jaharudin menyebutkan pelalu bekerja di tambak budidaya mutiara Autorr dari pagi sampai jam 2 siang dan diantar jemput menggunakan perahu perusahaan.
Selama 2 tahun menjadi pekerja di Autore, pelaku mencuri mutiara milik perusahaan tempatnya bekerja tiap hari mencuri 5 sampai 10 butir mutiara.
Selama menjalankan aksinya, pelaku selalu lolos dari pemeriksaan, padahal pelaku selalu membawa pulang mutiara yang disembunyikan di dalam kantong celana dalam.
Dan perbuatan ini rutin dilakukan setiap hari selama dua tahun. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara