SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial Buk (36) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran melakukan aksi pencurian mutiara di tempat kerjanya.
Tak tanggung-tanggung mutiara yang dicuri pelaku ditaksir senilai Rp 1 miliar rupiah.
Modusnya yakni membawa mutiara tersebut secara bertahap dengan menyembunyikan di celana dalam selama dua tahun belakangan.
Pelaku Buk tak berkutik setelah diamankan oleh Tim Puma Polres Lotim, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.
Baca Juga: Heboh! Pengantin Tiba-Tiba Pingsan Saat Sang Mantan Datang untuk Kondangan
Buk merupakan nelayan warga Dusun Ujung Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Selama ini dia bekerja di tambak budidaya mutiara Autore yang berlokasi di Desa Sekaroh.
Di sanalah dia melancarkan aksi bulusnya, mencuri mutiara. Setelah diamankan, buk langsung digelandang ke sel tahanan bersama barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jeruwaru Ipda Abdul Rasyid melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin membenarkan tertangkapnya Buk terkait kasus pencurian mutiara.
"Pelaku di tangkap saat pemeriksaan di dermaga tambak budidaya bersama barang bukti 19 butir mutiara air asin, dan HP yang dibeli hasil penjualan mutiara," katanya saat dikonfirmasi Senin.
Jaharuddin menuturkan penangkapan terhadap pelaku pencurian mutiara ini dilakukan atas laporan korban.
Baca Juga: Viral Pengantin Wanita Pingsan Kedatangan Mantan, Ini Kisah di Baliknya
Setelah mendapati laporan korban tersebut, saat pelaku usai bekerja di tambak mutiara, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan pelaku menyembunyikan 19 butir mutiara di celana dalamnya.
Padahal sebelumnya setiap petugas perusahaan melakukan pemeriksaan pelaku selalu berhasil mengelabui sekuriti perusahaan.
Jaharudin menyebutkan pelalu bekerja di tambak budidaya mutiara Autorr dari pagi sampai jam 2 siang dan diantar jemput menggunakan perahu perusahaan.
Selama 2 tahun menjadi pekerja di Autore, pelaku mencuri mutiara milik perusahaan tempatnya bekerja tiap hari mencuri 5 sampai 10 butir mutiara.
Selama menjalankan aksinya, pelaku selalu lolos dari pemeriksaan, padahal pelaku selalu membawa pulang mutiara yang disembunyikan di dalam kantong celana dalam.
Dan perbuatan ini rutin dilakukan setiap hari selama dua tahun. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Raih Saldo DANA Gratis Rp355 Ribu Hari Ini, Klaim Dana Kaget Terbaru Sebelum Kehabisan!
-
Wanita Haid Tetap Bisa Wukuf di Arafah, Ini Caranya!
-
Raih Saldo DANA Gratis Rp678 Ribu Terbaru! Klaim Sekarang dari Kumpulan Link Dana Kaget Ini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!