SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial Buk (36) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran melakukan aksi pencurian mutiara di tempat kerjanya.
Tak tanggung-tanggung mutiara yang dicuri pelaku ditaksir senilai Rp 1 miliar rupiah.
Modusnya yakni membawa mutiara tersebut secara bertahap dengan menyembunyikan di celana dalam selama dua tahun belakangan.
Pelaku Buk tak berkutik setelah diamankan oleh Tim Puma Polres Lotim, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.
Buk merupakan nelayan warga Dusun Ujung Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Selama ini dia bekerja di tambak budidaya mutiara Autore yang berlokasi di Desa Sekaroh.
Di sanalah dia melancarkan aksi bulusnya, mencuri mutiara. Setelah diamankan, buk langsung digelandang ke sel tahanan bersama barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jeruwaru Ipda Abdul Rasyid melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin membenarkan tertangkapnya Buk terkait kasus pencurian mutiara.
"Pelaku di tangkap saat pemeriksaan di dermaga tambak budidaya bersama barang bukti 19 butir mutiara air asin, dan HP yang dibeli hasil penjualan mutiara," katanya saat dikonfirmasi Senin.
Jaharuddin menuturkan penangkapan terhadap pelaku pencurian mutiara ini dilakukan atas laporan korban.
Baca Juga: Heboh! Pengantin Tiba-Tiba Pingsan Saat Sang Mantan Datang untuk Kondangan
Setelah mendapati laporan korban tersebut, saat pelaku usai bekerja di tambak mutiara, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan pelaku menyembunyikan 19 butir mutiara di celana dalamnya.
Padahal sebelumnya setiap petugas perusahaan melakukan pemeriksaan pelaku selalu berhasil mengelabui sekuriti perusahaan.
Jaharudin menyebutkan pelalu bekerja di tambak budidaya mutiara Autorr dari pagi sampai jam 2 siang dan diantar jemput menggunakan perahu perusahaan.
Selama 2 tahun menjadi pekerja di Autore, pelaku mencuri mutiara milik perusahaan tempatnya bekerja tiap hari mencuri 5 sampai 10 butir mutiara.
Selama menjalankan aksinya, pelaku selalu lolos dari pemeriksaan, padahal pelaku selalu membawa pulang mutiara yang disembunyikan di dalam kantong celana dalam.
Dan perbuatan ini rutin dilakukan setiap hari selama dua tahun. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera
-
Buruan Klaim! 5 Link ShopeePay Jumat Berkah Bagi-Bagi Saldo Gratis
-
Gampang Banget Nih, Yuk Klaim Saldo Gratis Shopeepay Rp2,5 Juta
-
BRI Tegaskan Komitmennya untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Lokal
-
BRI Dukung Inovasi Pegadaian dengan TRING!, Dorong Akses Investasi Emas Digital untuk Masyarakat