SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial Buk (36) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran melakukan aksi pencurian mutiara di tempat kerjanya.
Tak tanggung-tanggung mutiara yang dicuri pelaku ditaksir senilai Rp 1 miliar rupiah.
Modusnya yakni membawa mutiara tersebut secara bertahap dengan menyembunyikan di celana dalam selama dua tahun belakangan.
Pelaku Buk tak berkutik setelah diamankan oleh Tim Puma Polres Lotim, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.
Buk merupakan nelayan warga Dusun Ujung Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Selama ini dia bekerja di tambak budidaya mutiara Autore yang berlokasi di Desa Sekaroh.
Di sanalah dia melancarkan aksi bulusnya, mencuri mutiara. Setelah diamankan, buk langsung digelandang ke sel tahanan bersama barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jeruwaru Ipda Abdul Rasyid melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin membenarkan tertangkapnya Buk terkait kasus pencurian mutiara.
"Pelaku di tangkap saat pemeriksaan di dermaga tambak budidaya bersama barang bukti 19 butir mutiara air asin, dan HP yang dibeli hasil penjualan mutiara," katanya saat dikonfirmasi Senin.
Jaharuddin menuturkan penangkapan terhadap pelaku pencurian mutiara ini dilakukan atas laporan korban.
Baca Juga: Heboh! Pengantin Tiba-Tiba Pingsan Saat Sang Mantan Datang untuk Kondangan
Setelah mendapati laporan korban tersebut, saat pelaku usai bekerja di tambak mutiara, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan pelaku menyembunyikan 19 butir mutiara di celana dalamnya.
Padahal sebelumnya setiap petugas perusahaan melakukan pemeriksaan pelaku selalu berhasil mengelabui sekuriti perusahaan.
Jaharudin menyebutkan pelalu bekerja di tambak budidaya mutiara Autorr dari pagi sampai jam 2 siang dan diantar jemput menggunakan perahu perusahaan.
Selama 2 tahun menjadi pekerja di Autore, pelaku mencuri mutiara milik perusahaan tempatnya bekerja tiap hari mencuri 5 sampai 10 butir mutiara.
Selama menjalankan aksinya, pelaku selalu lolos dari pemeriksaan, padahal pelaku selalu membawa pulang mutiara yang disembunyikan di dalam kantong celana dalam.
Dan perbuatan ini rutin dilakukan setiap hari selama dua tahun. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terkini
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital