SuaraKalbar.id - Bintang video porno 19 detik, Gisel diperiksa polisi 4 Januari 2021 mendatang. Gisel akan diperiksa bersama pasangannya di video Gisel itu, Michael Yukinobu de Fretes.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video mesum.
Kedua belum dilakukan penahanan, hal tersebut akan tergantung kepada hasil pemeriksaan. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Hasil pemeriksaan akan menentukan keduanya akan ditahan atau tidak.
"Bagaimana hasilnya nanti apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu hasil pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Yusri mengatakan, memang keduanya baik Gisel maupun Yukinobu terancam hukuman paling rendah 6 bulan kurungan penjara hingga masksimal 12 tahun. Berkaca dari hal itu, Gisel dan Yukinobu bisa saja ditahan mengingat ancaman penjaranya lebih dari 5 tahun.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Kapan? Tanggal 4 Januari nanti," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri berharap baik Gisel dan Yukinobu bisa hadir penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Mudah mudahan duanya bisa hadir," tandasnya.
Baca Juga: Netizen Temukan Interaksi Manis Gisel dan Nobu Usai Bikin Video Syur
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan