SuaraKalbar.id - Mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis buka suara terkait pembubaran FPI oleh pemerintah.
Cornelis menilai keputusan pemerintah melarang dan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat.
Ia meminta agar warga tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi selepas adanya kebijakan tersebut.
"Tetap jaga persatuan dan kesatuan, jangan mudah terprovokasi, urusan FPI serahkan saja kepada pemerintah," kata Cornelis dihubungi Antara di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat. (1/1/2020)
Cornelis menilai upaya pemerintah membubarkan FPI sudah tepat lantaran organisasi tersebut sudah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan melawan pemerintah.
Menurut dia, persoalan tersebut mesti dijadikan pembelajaran agar pemerintah juga betul-betul melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi masyarakat.
"Saya rasa pemerintah ke depannya harus ekstra hati-hati, Mendagri harus benar-benar melakukan pembinaan, jangan sampai persoalan, seperti FPI terjadi lagi di Indonesia," ucap Cornelis.
Anggota DPR RI itu juga berpesan agar masyarakat mendukung terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam tetap mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Apalagi, kata Cornelis, perkembangan teknologi saat ini sangat pesat, banyak berita-berita bohong (Hoax) beredar, yang sengaja di buat oleh sekelompok orang tertentu untuk kepentingan kelompoknya.
"Masyarakat harus bijak menyikapi setiap informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya, sekali lagi jaga persatuan dan kesatuan kita sebagai warga Indonesia jangan mau diprovokasi, jaga keutuhan NKRI," pungkas Cornelis.
Pembubaran FPI disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menuturkan, alasan pemerintah membubarkan FPI karena organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.
FPI dibubarkan berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Baca Juga: Soal Larangan Konten FPI, Dewan Pers: Tak Berlaku untuk Produk Jurnalistik
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Tak Surut Semangat
Keputusan pemerintah melarang semua bentuk kegiatan Front Pembela Islam tidak akan mematikan semangat pengikut kelompok yang dipimpin Habib Rizieq Shihab.
Tokoh FPI yang kini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menegaskan, "Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa yaitu para jongos, cukong, dan terdepan membela agama menegakkan amar ma'ruf nahi munkar."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Melesat, Kontribusi Rumah Subsidi Naik Dua Kali Lipat
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek