SuaraKalbar.id - Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil dibongkar polisi. Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban.
Remaja berinisial C tersebut disuruh melayani pria hidung belang oleh empat orang teman sekampungnya yang berinisial HER, DA, AY dan HAR. Keempatnya merupakan mucikari.
Kapolres Ketapang melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, AKP H Mukhlis menuturkan kejadian bermula saat para pelaku menjemput korban di rumahnya pada pertengahan November 2020.
Setelah itu, korban diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan. Namun saat di tengah jalan korban dibawa ke Pantai Pulau Kucing.
Baca Juga: Hari Ini, Artis SC Diperiksa Polisi Terkait Kasus Prostitusi
"(Di sana) korban diajak bertemy dengan seorang laki-laki yang sudah menunggu mereka," ujar Mukhlis seperti dikutip dari Suaraketapang.co.id mitra Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Mirisnya, korban sudah tiga kali disuruh melayani pria hidung belang di lokasi yang sama.
Biasanya para mucikari melakukan transaksi, korban lalu diberi uang tunai Rp 1 juta dan satu unit handphone seharga Rp 600 ribu.
Kekinian, keempat mucikari yang menjual teman sekampungnya tersebut telah diamankan di Mapolsek Ketapang bersama tiga pria hidung belang berinisial A, N dan H, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sudah lakukan penahanan terhadap para pelaku," terang Mukhlis, Rabu (6/1/2020).
Baca Juga: Pengembangan Kasus Prostitusi Online Selebgram TA, Polisi Periksa Artis SC
Dia mengatakan, pra pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dana tau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025