SuaraKalbar.id - Dokter Tirta tak memberi ampun tiga pemalsu hasil swab PCR yang kini diringkus polisi. Dia menegaskan kalau proses hukum tetap jalan meski ketiganya telah meminta maaf.
Aktivis pegiat Covid-19 itu mengapresiasi pihak kepolisian yang telah membekuk tiga orang pelaku di mana salah satunya seorang selebgram.
Hal itu disampaikannya melalui unggahan di akun Twitter pribadinya. Dia membagikan rekaman gelar perkara kasus pemalsuan surat swab di Polda Metro Jaya.
Dalam rekaman itu, terlihat tiga orang diduga pelaku berseragam tahahan oranye di belakang polisi yang sedang memberikan keterangan kepada wartawan hari ini, Kamis (7/1/2021).
"Walaupun @erlanggs dan hanzdays sudah meminta maaf, hukum tetap lanjut. Satunya saya ga tau nama lengkapnya," tulis Dokter Tirta dalam caption video tersebut.
"Agar belajar buat menyebarkan info yang bener soal covid. Apalagi hanzdays adalah mahasiswa FK."
"Info hoax covid bahaya aja, salah. Apalagi surat palsu. Udah nggak bisa materai-materai doang. Biar efek jera."
"Makasih abangku Pak Made sudah memproses ini cepat. Karena meresahkan. Semoga oknum pelaku surat Covid-19 palsu lainnya dibekuk juga," pungkasnya.
Baca Juga: Dibantu Dokter Tirta, Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR Demi Liburan ke Bali
Dalam obrolannya dengan salah seorang warganet, Dokter Tirta menyebut ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun hingga 6 tahun bui.
Beberapa saat setelah gelar perkara kasus surat swab palsu dilakukan Polda Metro Jaya, Dokter Tirta sempat mampir ke kolom komentar di postingan @erlanggs. Di situ dia kasih pesan tajam.
"Sehat-sehat bro. Nanti ane jenguk," tulis Dokter Tirta lagi.
Untuk diketahui, seorang selebgram berinisial R diringkus kepolisian dari Polda Metro Jaya di Bali.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu klinik yang namanya dicatut untuk hasil tes swab PCR palsu.
Penelusuran swab PCR ini berawal dari postingan Dokter Tirta terkait dugaan jual beli hasil surat hasil tes swab PCR. Unggahan Dokter Tirta pun banjir kecaman dari netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan