SuaraKalbar.id - Dokter Tirta tak memberi ampun tiga pemalsu hasil swab PCR yang kini diringkus polisi. Dia menegaskan kalau proses hukum tetap jalan meski ketiganya telah meminta maaf.
Aktivis pegiat Covid-19 itu mengapresiasi pihak kepolisian yang telah membekuk tiga orang pelaku di mana salah satunya seorang selebgram.
Hal itu disampaikannya melalui unggahan di akun Twitter pribadinya. Dia membagikan rekaman gelar perkara kasus pemalsuan surat swab di Polda Metro Jaya.
Dalam rekaman itu, terlihat tiga orang diduga pelaku berseragam tahahan oranye di belakang polisi yang sedang memberikan keterangan kepada wartawan hari ini, Kamis (7/1/2021).
"Walaupun @erlanggs dan hanzdays sudah meminta maaf, hukum tetap lanjut. Satunya saya ga tau nama lengkapnya," tulis Dokter Tirta dalam caption video tersebut.
"Agar belajar buat menyebarkan info yang bener soal covid. Apalagi hanzdays adalah mahasiswa FK."
"Info hoax covid bahaya aja, salah. Apalagi surat palsu. Udah nggak bisa materai-materai doang. Biar efek jera."
"Makasih abangku Pak Made sudah memproses ini cepat. Karena meresahkan. Semoga oknum pelaku surat Covid-19 palsu lainnya dibekuk juga," pungkasnya.
Baca Juga: Dibantu Dokter Tirta, Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR Demi Liburan ke Bali
Dalam obrolannya dengan salah seorang warganet, Dokter Tirta menyebut ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun hingga 6 tahun bui.
Beberapa saat setelah gelar perkara kasus surat swab palsu dilakukan Polda Metro Jaya, Dokter Tirta sempat mampir ke kolom komentar di postingan @erlanggs. Di situ dia kasih pesan tajam.
"Sehat-sehat bro. Nanti ane jenguk," tulis Dokter Tirta lagi.
Untuk diketahui, seorang selebgram berinisial R diringkus kepolisian dari Polda Metro Jaya di Bali.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu klinik yang namanya dicatut untuk hasil tes swab PCR palsu.
Penelusuran swab PCR ini berawal dari postingan Dokter Tirta terkait dugaan jual beli hasil surat hasil tes swab PCR. Unggahan Dokter Tirta pun banjir kecaman dari netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi