SuaraKalbar.id - Dokter Tirta tak memberi ampun tiga pemalsu hasil swab PCR yang kini diringkus polisi. Dia menegaskan kalau proses hukum tetap jalan meski ketiganya telah meminta maaf.
Aktivis pegiat Covid-19 itu mengapresiasi pihak kepolisian yang telah membekuk tiga orang pelaku di mana salah satunya seorang selebgram.
Hal itu disampaikannya melalui unggahan di akun Twitter pribadinya. Dia membagikan rekaman gelar perkara kasus pemalsuan surat swab di Polda Metro Jaya.
Dalam rekaman itu, terlihat tiga orang diduga pelaku berseragam tahahan oranye di belakang polisi yang sedang memberikan keterangan kepada wartawan hari ini, Kamis (7/1/2021).
"Walaupun @erlanggs dan hanzdays sudah meminta maaf, hukum tetap lanjut. Satunya saya ga tau nama lengkapnya," tulis Dokter Tirta dalam caption video tersebut.
"Agar belajar buat menyebarkan info yang bener soal covid. Apalagi hanzdays adalah mahasiswa FK."
"Info hoax covid bahaya aja, salah. Apalagi surat palsu. Udah nggak bisa materai-materai doang. Biar efek jera."
"Makasih abangku Pak Made sudah memproses ini cepat. Karena meresahkan. Semoga oknum pelaku surat Covid-19 palsu lainnya dibekuk juga," pungkasnya.
Baca Juga: Dibantu Dokter Tirta, Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR Demi Liburan ke Bali
Dalam obrolannya dengan salah seorang warganet, Dokter Tirta menyebut ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun hingga 6 tahun bui.
Beberapa saat setelah gelar perkara kasus surat swab palsu dilakukan Polda Metro Jaya, Dokter Tirta sempat mampir ke kolom komentar di postingan @erlanggs. Di situ dia kasih pesan tajam.
"Sehat-sehat bro. Nanti ane jenguk," tulis Dokter Tirta lagi.
Untuk diketahui, seorang selebgram berinisial R diringkus kepolisian dari Polda Metro Jaya di Bali.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu klinik yang namanya dicatut untuk hasil tes swab PCR palsu.
Penelusuran swab PCR ini berawal dari postingan Dokter Tirta terkait dugaan jual beli hasil surat hasil tes swab PCR. Unggahan Dokter Tirta pun banjir kecaman dari netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara