SuaraKalbar.id - Seorang sopir ojek online (ojol) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga sebagai pengecer togel Singapura.
Pelaku Remi MS Kebkole (24) tak berkutik saat diamankan di kosannya. Sejumlah barang bukti turut disita.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pelaku sudah masuk target operasi Unit V Satreskrim Polresta Denpasar.
Tim langsung menelusuri keberadaan pria asal Oefau Kabupaten Timor NTT tersebut.
Baca Juga: Bak Warung Berjalan, Aksi Ojol Beri Jajan Gratis Ini Bikin Pelanggan Betah
Polisi mencoba memancing membeli togel Singapura dari tersangka Remi. Pancingan petugas berhasil dan tersangka dibekuk di kamar kosnya di Jalan Sutoyo nomor 45 Denpasar Rabu (6/1/2020) sekitar 15.00 WITA.
"Dia diamankan di kamar kosnya tanpa perlawanan. Dia seorang driver gojek," ujar seorang sumber.
Selain mengamankan tersangka Remi, Polisi juga menyita barang bukti di kamar kosnya. Meliputi 1 buah Handphone merek Oppo, 1 buah tabungan BCA dan uang tunai Rp 30.000 diduga hasil penjualan togel Singapura.
Sumber menambahkan, judi togel singapura saat ini sedang marak di Denpasar, Bali.
Namun para pelaku ini sulit ditangkap karena kerap menggunakan modus online. Terciduk jadi pengecer togel, sopir ojol terancam hukuman berat.
Baca Juga: Beda dari yang Lain, Driver Ojol Ini Sediakan Jajan Gratis untuk Pelanggan
"Dia dikenakan Pasal 303 ancaman 10 tahun penjara," beber sumber.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan penjelasan resmi terkait penangkapan pengecer togel, tersangka Remi.
"Saya cek dulu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gudang Gas di Bali Meledak Tewaskan 12 Orang, Pemilik Ditetapkan Tersangka
-
Polresta Denpasar Tangkap Istri Oknum TNI Yang Diduga Laporkan Suami Selingkuh
-
Akal Bulus Faisal Akbar Perkosa WNA China Usai Asyik Pesta Miras
-
Driver Ojol Perkosa WN Brazil di Lahan Kosong Kuta Selatan, Pelaku Diciduk di Pasuruan
-
Jadi Pengepul Judi Togel Online, Seorang Emak-emak di Grogol Diciduk Polisi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities