SuaraKalbar.id - Di tengah duka akan tragedi Sriwijaya Air SJ 12, muncul unggahan yang dianggap meresahkan hingga berujung dipolisikan.
Pemilik akun TikTok @Novianifitri180 diduga membuat konten penghinaan dan pencemaran nama baik eks Ketua PB HMI, Mulyadi Tamsir, yang menjadi korban Sriwijaya Air jatuh.
Dalam konten itu, akun @Novianifitri180 menyebutkan bahwa Mulyadi mendapatkan musibah lantaran menjadi salah satu orang yang membenci Ahok.
Pernyataan ini menyebabkan seluruh anggota HMI merasa terluka. Anggota HMI SE Indonesia pun akhirnya sepakat membawa hinaan ini ke ranah hukum. Termasuk di Kalimantan Barat, tanah kelahiran Mulyadi Tamsir.
HMI cabang Pontianak bersama Badan Kordinasi HMI Kalimantan Barat sudah melaporkan penghinaan dan pelecehan ini ke Polda Kalimantan Barat pada Rabu (13/11/2021).
Ketua Umum HMI Cabang Pontianak, Muhammad Hakiki menilai, akun TikTok ini telah melukai telah melukai seluruh Keluarga Besar HMI se-Indonesia.
"Maka sesuai intruksi PB HMI, hari ini seluruh cabang HMI di Indonesia melaporkan akun ini ke kepolisian di daerahnya masing-masing,” kata Hakiki kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, terdapat dua pihak yang terimbas dalam hinaan tersebut. Yakni keluarga korban serta seluruh kader HMI se-Indonesia.
Oleh karena itu, sangat pantas kami dari HMI Cabang Pontianak, untuk mengambil sikap dengan tegas ini,” tegasnya.
Baca Juga: Weird Genius Anggap TikTok Jadi Terobosan Baru dalam Industri Musik
Dalam pelaporan ini, Hakiki didampingi oleh Cabang Sekum BADKO dan pengurusnya, beserta Direktur LKBHMI Cabang Pontianak, serta kuasa hukum dari LBH YAKUSA.
Akun tersebut dilaporkan dengan pelanggaran UU ITE pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dokumen elektronik yang dimiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik."
Bahwa unsur penghinaan dan pencemaran nama baik yang terkandung dalam konten tersebut telah terpenuhi.
“Kami berharap hari ini juga harus ditempuh dengan jalur hukum. Semoga dengan dilaporkannya akun ini, menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Laporan ini diterima pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan ini, untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
"Benar, kami sudah terima laporannya tadi. Kita masih mengkaji dulu," kata Dirkrimsus Polda Kalbar Kombespol Juda Nusa Putra melalui Kasubdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Dudung Setiawan saat dihubungi suara.com, Rabu malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru