SuaraKalbar.id - Di tengah duka akan tragedi Sriwijaya Air SJ 12, muncul unggahan yang dianggap meresahkan hingga berujung dipolisikan.
Pemilik akun TikTok @Novianifitri180 diduga membuat konten penghinaan dan pencemaran nama baik eks Ketua PB HMI, Mulyadi Tamsir, yang menjadi korban Sriwijaya Air jatuh.
Dalam konten itu, akun @Novianifitri180 menyebutkan bahwa Mulyadi mendapatkan musibah lantaran menjadi salah satu orang yang membenci Ahok.
Pernyataan ini menyebabkan seluruh anggota HMI merasa terluka. Anggota HMI SE Indonesia pun akhirnya sepakat membawa hinaan ini ke ranah hukum. Termasuk di Kalimantan Barat, tanah kelahiran Mulyadi Tamsir.
HMI cabang Pontianak bersama Badan Kordinasi HMI Kalimantan Barat sudah melaporkan penghinaan dan pelecehan ini ke Polda Kalimantan Barat pada Rabu (13/11/2021).
Ketua Umum HMI Cabang Pontianak, Muhammad Hakiki menilai, akun TikTok ini telah melukai telah melukai seluruh Keluarga Besar HMI se-Indonesia.
"Maka sesuai intruksi PB HMI, hari ini seluruh cabang HMI di Indonesia melaporkan akun ini ke kepolisian di daerahnya masing-masing,” kata Hakiki kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, terdapat dua pihak yang terimbas dalam hinaan tersebut. Yakni keluarga korban serta seluruh kader HMI se-Indonesia.
Oleh karena itu, sangat pantas kami dari HMI Cabang Pontianak, untuk mengambil sikap dengan tegas ini,” tegasnya.
Baca Juga: Weird Genius Anggap TikTok Jadi Terobosan Baru dalam Industri Musik
Dalam pelaporan ini, Hakiki didampingi oleh Cabang Sekum BADKO dan pengurusnya, beserta Direktur LKBHMI Cabang Pontianak, serta kuasa hukum dari LBH YAKUSA.
Akun tersebut dilaporkan dengan pelanggaran UU ITE pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dokumen elektronik yang dimiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik."
Bahwa unsur penghinaan dan pencemaran nama baik yang terkandung dalam konten tersebut telah terpenuhi.
“Kami berharap hari ini juga harus ditempuh dengan jalur hukum. Semoga dengan dilaporkannya akun ini, menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Laporan ini diterima pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan ini, untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
"Benar, kami sudah terima laporannya tadi. Kita masih mengkaji dulu," kata Dirkrimsus Polda Kalbar Kombespol Juda Nusa Putra melalui Kasubdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Dudung Setiawan saat dihubungi suara.com, Rabu malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional