Husna Rahmayunita
Rabu, 20 Januari 2021 | 16:06 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Keberadaan korban kini belum dapat dipastikan. Pihak Imigrasi menyebutkan, korban tidak masuk kantor sejak Senin kemarin karena sakit.

Nomor teleponnya sempat aktif. Namun, belum dapat merespons. Kini nomor kontak korban tidak bisa dihubungi. Begitu juga kuasa hukum korban, hingga sampai saat ini belum bisa dihubungi.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More