SuaraKalbar.id - Warga digegerkan dengan dengan video bayi dikasih minum bir yang beredar di masyarakat.
Pemuda bertato kasih minum bir bayi empat bulan. Tindakan tersebut membawanya berurusan dengan polisi.
Pemuda itu ditangkap bersama lima orang lainnya di Kota Gorontalo. Mereka menjalani pemeriksaan oleh unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota.
Dikutip dari Gopos.id (jaringan Suara.com), aksi keenam pemuda kasih minum bir bayi terekam dalam sebuah video pendek.
Baca Juga: Pantai Batu Buaya Makan Korban Remaja 14 Tahun
Video berdurasi sekitar 1 menit itu mempelihatkan, sekumpulkan pemuda sedang mengkonsumsi miras bersama-sama. Kemudian salah satu pemuda mengambil seorang bayi mungil yang terbaring di sampingnya.
Pria bertato itu lalu menggendong sang bayi di pangkuannya. Kemudian ia mengambil botol susu yang di dalamnya terisi minuman bir. Sejurus kemudian, ia mencocoki sang bayi dengan minuman tersebut.
Ironisnya, pemuda yang belakangan diketahui bernama RN alias Andika itu justru jadi bahan candaan rekan-rekannya.
Bahkan video yang beredar tersebut merupakan hasil rekaman salah seorang pemuda yang turut serta dalam pesta miras tersebut.
Sesaat setelah rekaman video beredar luas, Polres Gorontalo bergerak cepat. Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo berhasil membekuk keenam pemuda.
Baca Juga: Pastikan Tak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru, Gubernur Gorontalo Sidak
Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bayi yang dicecoki miras itu merupakan keponakan RN.
“Hasil pemeriksaan, pria yang mencokoki miras kepada sang bayi adalah RN. Bayi tersebut merupakan keponakan RN,” ujar AKP La Ode Arwansyah.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, kedua orang tua bayi tak mengetahui perbuatan RN dan rekan-rekannya.
“Aksi RN dalam video yang beredar itu direkam oleh rekannya, Mato, yang juga ikut dalam pesta miras tersebut,” pungkas AKP La Ode Arwansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!