Sebelum pemerkosaan ini, sambung Herawan, pelaku memang sudah menggoda korban. Korban bahkan mengundurkan diri dari jabatannya until menghindari godaan RFS.
"Jadi upaya pelaku ini sudah berkali-kali. Korban mundur dari jabatan sebelumnya untuk menghindari perbuatan pelaku," tuturnya.
Herawan bersama tim kuasa hukum lainnya: Saulatia, Roslaini Sitompul terus mendampingi korban untuk mencari keadilan.
"Tidak berapa lama setelah kejadian itu kita sudah buat pengaduan ke Polsek Entikong. Korban sudah menceritakan kejadian baik sebelum, menjelang termasuk sesudahnya kejadian itu, sudah dikemukakan," kata Herawan.
Menurutnya, dalam perkara ini ada beberapa saksi yang bisa dimintai keterangan oleh kepolisian. Salah satunya adalah teman sekantor korban yang menggantikan posisinya.
"Saksi-saksi yang ada, sebelum kemudian, saat kejadian dan sesudah kejadian, itu sudah kita kemukakan ke kepolisian. Saksi yang mengetahui korban sebelum ke rumah dinas pelaku dan saksi yang melihat korban keluar dari rumah itu," tambahnya.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi sebelumnya sudah membenarkan jika dugaan pelecehan seksual ini dilakukan di rumah dinas terduga tersangka RFS.
"Kronologisnya, korban dipanggil (RFS) dengan urusan kerjaan, namun di rumah dinas. Di situlah terjadi pelecehan yang dilaporkan oleh korban," kata Raymond.
Saat ini, kata Raymond, penyidik masih mendalami laporan korban. Dalam penyelidikan dan penyidikan, kepolisian nantinya akan melibatkan keterangan saksi ahli. Karena, menurut Raymond, tidak ada saksi dalam dugaan pemerkosaan ini.
Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Asusila Pejabat Imigrasi Entikong, Korban Diancam Dipecat
"Pada saat di tempat kejadian tersebut tidak ada saksi lain, kecuali mereka berdua. Oleh sebab itu kami butuh langkah-langkah penyidikan untuk membuat terang perkara ini," tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah dinas RFS, kawasan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Jalan Raya Entikong, pada Kamis, 14 Januari 2021.
Awalnya, RFS meminta korban untuk memperbaiki surat atau laporan dinas luar. Usai mengerjakan tugas tersebut korban kemudian menyerahkan ke RFS.
Saat itu, ia sedang berada di ruangan kerjanya. Akan tetapi, RFS menolak menandatangani laporan tugas yang diserahkan korban.
Ia malah meminta korban membawa laporan pekerjaan itu ke rumah dinasnya. Tidak jauh dari kantor mereka. Sesampainya di rumah dinas, RFS malah membawa korban ke kamar tidurnya. Lalu dugaan pemerkosaan itupun terjadi.
Sementara itu, RFS belum bisa merespon panggilan telepon dari wartawan. Pesan singkat yang disampaikan pun, belum dibalas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Fee Based Income BRI Tumbuh dari Layanan AgenBRILink Inklusif
-
Rekomendasi Hampers Cangkir Pilihan Online
-
7 Fakta Grup Facebook Gay di Pontianak yang Bikin Heboh Netizen
-
Asal-usul Nama Pontianak dan Kisah Mistis di Baliknya
-
Mengenal Lebih Dekat Suku Dayak: Tradisi, Adat, dan Warisan Budaya Kalimantan Barat